Site icon Riau Pos

Perayaan Natal Marga-Marga Batak Se-Desa Mahato Meriah

MENYERAHKAN IZIN IMB: Bupati Rohul H Sukiman menyerahkan IMB tempat ibadah kepada tokoh masyarakat Mahato, Togu Lumban Gaol.(panitia natal for RIAU POS)

TAMBUSAI UTARA (RIAUPOS.CO) — Perayaan Natal yang diikuti sebanyak 22 marga batak di Desa Mahato berlangsung meriah. Kegiatan ini dilaksanakan di Lapangan Sepakbola Simpang Tarigan, Desa Persiapan Sindur Jaya, Mahato, Kecamatan Tambusai Utara, Kabupaten Rohul, Kamis (5/12).

Tokoh Masyarakat Batak, Togu Lumban Gaol mengatakan, momen perayaan Natal Marga-marga Batak se-Desa Mahato ini bertujuan untuk mengeratkan tali persaudaraan guna mewujudkan perdamaian di antara sesama umat beragama, tanpa membedakan suku, ras dan agama.

Perayaan ini dihadiri Bupati Rohul H Sukiman, Ketua TP PKK Rohul  Hj Peni Perawati, Anggota DPRD Riau Kelmi Amri SH, Anggota DPRD Rohul Sikfikal Lumban Gaol, sejumlah Kepala OPD Rohul, tokoh masyarakat Batak Desa Mahato Togu Lumban Gaol, Pabung Kodim 031/KPR Kap Inf Yuhardi, Danramil 11 Tambusai Kapten Inf M Fadhil, Camat Tambusai Utara Mastur S Sos MSi, Kapolsek Tambusai Utara AKP Nurman SH MH, Kepala Desa Mahato Firiadi, Kepala Desa di Kecamatan Tambusai Utara, Ketua Panitia st MD Sitompul, Ketua Lembaga Peduli Kasih seluruh pendeta GKPI, GBI, GPDI, HKBP, GPI dan jamaah masing-masing gereja yang ada se Desa Mahato, tokoh pemuda dan seluruh marga-marga batak yang ada di Desa Mahato.

Pada kegiatan itu dengan mengusung tema Hendaklah Kamu Sehati Sepikir Dalam Satu Kasih Satu Jiwa Satu Tujuan, dengan sub tema: Melalui perayaan Natal, Marga-Marga Batak Desa Mahato Marilah Kita Eratkan Tali Persaudaraan Dalam Cinta Kasih, Menuju Masyarakat yang Dewasa dan Mandiri untuk Kehidupan yang Layak.

Togu Lumban Gaol mengucapkan terima kasih kepada Bupati Sukiman yang hadir di sela-sela kesibukan menjalankan pemerintahan dan menyempatkan datang menghadiri perayaan ini.

Togu Lumban Gaol yang pernah mendapat penghargaan di bidang pendidikan ini berharap kepada Bupati Rohul untuk mengeluarkan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) lima gereja di Desa Mahato, karena umat kristiani yang ada di Riau, dengan adanya IMB tersebut, gereja-gereja di Mahato mendapat legalitas sehingga tidak terjadi permasalahan di kemudian hari.

Menanggapi permintaan masyarakat terkait IMB lima gereja di Mahato, Bupati Sukiman menjelaskan agar pendirian gereja memenuhi syarat dan ketentuan yang ada. "Jika memenuhi persyaratan, akan kita berikan izinnya," katanya

Terkait layanan telekomunikasi, sebanyak delapan tower termasuk daerah perbatasan sudah diajukan ke kementerian.(*2/c)

Exit mobile version