Categories: Nasional

Wapres Ma’ruf Hindari Pertanyaan soal Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan

JAKARTA (RIAUPOS.CO) — Wakil Presiden RI KH Ma'ruf Amin enggan menanggapi polemik tentang kenaikan iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan. Mantan rais am Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) itu pun tak menjawab saat ditanya tentang keputusan Presiden Joko Widodo (Jokowi) menaikkan iuran jaminan sosial kesehatan tersebut.

Kiai Ma’ruf memperlihatkan keengganannya menanggapi polemik soal kenaikan iuran BPJS Kesehatan usai menghadiri peresmian Rumah Sakit Umum Syubbanul Wathon di Tegalrejo, Magelang, Jawa Tengah, Kamis (7/11). Semula, awak media mewawancarai Ma’ruf soal peresmian rumah sakit hasil kerja sama PBNU, Lippo Group dan Yayasan Syubannul Wathon itu.

Salah seorang wartawan lantas bertanya kepada Kiai Ma’ruf soal kenaikan iuran BPJS Kesehatan. Saat itu, Ma’ruf langsung meminta wartawan menanyakan soal itu kepada Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto yang ikut hadir pada peresmian rumah sakit tersebut.

Terawan pun sigap merespons pertanyaan wartawan. Menurutnya, pemerintah sejauh ini sudah berusaha membantu masyarakat, termasuk dengan mengusulkan tambahan subsidi bagi peserta BPJS Kesehatan golongan penerima bantuan iuran (PBI).

"Ini baru dibahas bagaimana membantu PBI-nya supaya kelas tiga ini seolah-olah tidak terjadi kenaikan iuran. Itu baru kami selesaikan. Kan belum berlaku masih 1 Januari 2020," kata Terawan.

Mantan kepala Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat Gatot Subroto itu menjelaskan, pola subsidi hanya untuk peserta BPJS Kesehatan kelas III. Menurutnya, hal itu masih dibahas di tingkat menteri.

"Kelas III akan tersubsidi. Kami baru hitung supaya tidak salah," kata dia.

Terawan juga menyinggung tentang sanksi sosial dari masyarakat kepada rumah sakit yang tidak meningkatkan pelayanan. Menurutnya, bagi rumah sakit justru hukuman sosial dari masyarakat terasa lebih berat ketimbang sanksi admisistratif.

"Kalau RS tidak melayani dengan baik, mulai dari sanksi sosial saja sudah muncul. Itu kan berat sekali kalau sanksi sosial. Ya, kalau administrasi itu lebih ringan, tetapi kalau sanksi administrasi sosial itu berat sekali," jelas dia.(tan/jpnn)
Sumber: Jpnn.com
Editor: Erizal

Rinaldi

Share
Published by
Rinaldi

Recent Posts

Harga Bahan Pokok di Pasar Selasa Tuah Karya Terpantau Menurun

Harga cabai dan bawang di Pasar Selasa Tuah Karya Panam terpantau menurun. Pedagang menyebut fluktuasi…

1 jam ago

Dari Koto Gasib ke Pekanbaru, SeSuKa Bike Siap Gowes di Fun Bike Riau Pos 2026

Komunitas SeSuKa Bike Koto Gasib-Siak memastikan ikut Riau Pos Fun Bike 2026 sebagai ajang silaturahmi…

1 hari ago

DPRD Minta Satpol PP Pekanbaru Lebih Tegas Tertibkan Usaha dan Bangunan Liar

Komisi I DPRD Pekanbaru menyoroti lemahnya pengawasan Satpol PP dan mendesak penegakan perda terhadap usaha…

1 hari ago

Vandalisme, Geng Motor, hingga Curanmor Lintas Provinsi Diungkap Polresta Pekanbaru

Polresta Pekanbaru mengungkap berbagai kasus viral, mulai vandalisme TMP, geng motor, curanmor lintas provinsi hingga…

1 hari ago

Pemko Pekanbaru Targetkan Perbaiki Jalan Rusak Lebih dari 42 Kilometer

Pemko Pekanbaru menargetkan perbaikan jalan rusak lebih dari 42 kilometer tahun ini, menyasar pusat kota…

2 hari ago

Konsisten Sejak 2019, DBC Kembali Kirim 15 Peserta Meriahkan Riau Pos Fun Bike 2026

Duri Bike Community memastikan ikut Riau Pos Fun Bike 2026 dengan menurunkan 15 peserta dan…

2 hari ago