Categories: Nasional

KY Minta Penguatan Posisi Lembaganya

JAKARTA(RIAUPOS.CO) – Komisi Yudisial (KY) meminta agar posisi lembaga tersebut diperkuat.
Sebab, eksistensi KY penting dalam undang-undang dasar dan penegakan
hukum di Indonesia.

”Dalam menjaga peradilan yang bermartabat,
peradilan yang adil, transparan, dan peradilan yang merdeka,” kata Ketua
Komisi Yudisial (KY) Jaja Ahmad Junus setelah menyampaikan usulan
penguatan kepada Wakil Presiden (Wapres) Ma’ruf Amin di Jakarta kemarin
(6/11).

Dalam pertemuan itu, Jaja meminta Wapres ikut mendukung
penguatan posisi KY. Penguatan tersebut, kata dia, antara lain, melalui
peran-perannya. Jaja mengatakan, saat ini peran KY dalam undang-undang bersifat rekomendasi.

Dia
menyinggung sejumlah rekomendasi KY yang kemudian mentah di Mahkamah
Agung (MA). Jaja ingin nanti ada undang-undang yang membuat KY lebih
kuat.

Misalnya, ketika KY sudah mengeluarkan rekomendasi, sifatnya
final dan tidak bisa ditolak. Sementara itu, saat ini sifatnya sebatas
rekomendasi.

Namun, dia tidak menjelaskan secara detail dan
substansi usulan perubahan atau amandemen. Sebab, bagi dia, amandemen
itu adalah proses jangka panjang.

Jaja lantas menyinggung proses
seleksi calon hakim agung (CHA). Dia mengatakan, seleksi CHA itu
kewenangan KY. Teknis operasional seleksi juga disampaikan ke Wapres.
Selasa pekan depan (12/11) dilakukan proses wawancara terhadap CHA.
Setelah wawancara, hasilnya diserahkan ke DPR.

Sementara itu, KY
juga mengumumkan 13 calon hakim agung (CHA) dan 8 calon hakim ad hoc
dinyatakan lolos ke tahap seleksi wawancara. Namun, jika dibandingkan
dengan jumlah kebutuhannya, hakim ad hoc mungkin tidak akan terpenuhi.

Sejak
proses seleksi yang dimulai Juni 2019, KY telah memerinci kebutuhan
hakim yang bakal diseleksi kali ini. Yakni, 8 orang untuk hakim agung
dan 9 hakim ad hoc. Lebih terperinci, 3 hakim ad hoc untuk tindak pidana
korupsi (tipikor) dan 6 hakim ad hoc hubungan industrial. Ketua Bidang
Rekrutmen Hakim Aidul Fitriciada Azhari menjelaskan bahwa untuk hakim ad
hoc hubungan industrial, yang lolos sejauh ini hanya empat orang. ”Dua
orang dari unsur Apindo (Asosiasi Pengusaha Indonesia) dan dua orang
dari serikat buruh atau serikat pekerja,” jelas Aidul.

Editor : Deslina
Sumber: jawapos.com

Edwar Yaman

Share
Published by
Edwar Yaman

Recent Posts

Satu Tahun Kepemimpinan, Agung Nugroho Dorong RT/RW Jadi Garda Terdepan

Wako Pekanbaru perkuat peran RT/RW, utang Rp470 miliar lunas dan pembangunan tetap berjalan jelang setahun…

5 jam ago

Tes Urine Mendadak di Telukkuantan, Tujuh Orang Positif Narkotika

BNNK Kuansing gelar razia jelang Ramadan 1447 H di Telukkuantan. Tujuh orang dinyatakan positif narkoba…

6 jam ago

Dua Bulan Tanpa Hujan, Bengkalis Mulai Kekurangan Air Bersih

Kemarau panjang sebabkan krisis air bersih di Bengkalis. Usaha galon dan laundry tutup, Perumda siapkan…

6 jam ago

Ramadan 2026, Grand Zuri Pekanbaru Siap Jadi Lokasi Buka Puasa Bersama

Grand Zuri Pekanbaru gelar Showcase Iftar Nusantara Ramadan 2026, perkenalkan paket buka puasa untuk klien…

2 hari ago

PTPN IV PalmCo Salurkan 6 Juta Bibit Sawit Bersertifikat, Dongkrak Produktivitas Petani

PTPN IV PalmCo salurkan 6 juta bibit sawit bersertifikat, dampingi 93 koperasi dan dorong sertifikasi…

2 hari ago

Pakai Basis Varian Tertinggi, Destinator 55th Anniversary Edition Tampil Eksklusif

Mitsubishi hadirkan Destinator 55th Anniversary Edition berbasis varian tertinggi, berstatus limited dengan harga Rp520,5 juta.

2 hari ago