minta-dpr-segera-proses-amnesti-saiful-mahdi
JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Presiden Joko Widodo telah memastikan kesediaan memberikan amnesti kepada Saiful Mahdi. Kepastian itu disampaikan langsung oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenko Polhukam) Mohammad Mahfud MD. Kini, pemerintah tinggal menunggu respons DPR. Untuk itu, berbagai elemen masyarakat yang selama ini memberi dukungan kepada Saiful Mahdi meminta DPR segera mengambil keputusan.
Menurut Koordinator Paguyuban Korban UU ITE (Paku ITE) Muhammad Arsyad, pihaknya berharap besar surat dari Presiden kepada DPR dibahas secepatnya. "DPR segera membacakan surat itu dalam rapat paripurna dan memerintahkan komisi III untuk membahas," jelas dia.
Arsyad tidak menutup mata, saat ini DPR tengah bersiap memasuki masa reses. Sehingga waktu yang tersedia sangat minim. Namun demikian, sesuai ketentuan, dia menyatakan bahwa selama ada hal mendesak DPR tetap bisa melaksanakan rapat saat reses. Arsyad menilai, amnesti untuk Saiful Mahdi termasuk hal yang mendesak. Apalagi kasus yang dialami oleh Saiful Mahdi mendapat perhatian banyak pihak. Yang bersangkutan juga sudah dieksekusi ke dalam penjara oleh Kejaksaan Negeri Banda Aceh. "Ketika kita harus menunggu masa reses selesai, maka hukuman (yang dijalani Saiful Mahdi) akan bertambah," jelas dia. Menurut Paku ITE, Saiful Mahdi berhak segera mendapat amnesti dan dibebaskan dari segala hukumannya.
Paku ITE berani menyampaikan itu karena mereka turut serta mengawal perkembangan kasus yang menjerat Saiful Mahdi. Seperti korban UU ITE lainnya, Arsyad menegaskan bahwa Saiful Mahdi tidak pantas dihukum. "Maka memang perlu DPR melalui komisi III membahas surat dari presiden untuk memberikan amnesti itu," bebernya. Dengan begitu, Saiful Mahdi tidak perlu berlama-lama mendekam dibalik jeruji besi. Sesuai putusan yang telah berkekuatan hukum tetap, Saiful Mahdi dihukum tiga bulan penjara lantaran dinyatakan melanggar UU ITE.(syn/jpg)
Dosen Unilak membekali siswa SMKN 1 Kandis dengan kemampuan digital branding dan menghitung HPP untuk…
Air Sungai Singingi kembali keruh setelah PETI diduga beraksi. Warga meminta aparat meningkatkan razia demi…
Tempuh 192 km selama 22 jam, tiga Goweser Paliko dari Payakumbuh dan Limapuluh Kota hadir…
Sebanyak 1.500 peserta meramaikan Gowes Merdeka 2026 di Pekanbaru dengan menempuh rute 17 kilometer hingga…
KPK menyerahkan Zulkarnain dan Ardiles ke jaksa dalam kasus suap jabatan Kuansing. Penyidikan masih dikembangkan…
Sebanyak 5.133 mahasiswa baru UIN Suska Riau mengikuti PBAK 2026 dengan pembekalan kepemimpinan, karakter, integritas…