Categories: Nasional

Minta DPR Segera Proses Amnesti Saiful MahdiÂ

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Presiden Joko Widodo telah memastikan kesediaan memberikan amnesti kepada Saiful Mahdi. Kepastian itu disampaikan langsung oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenko Polhukam) Mohammad Mahfud MD. Kini, pemerintah tinggal menunggu respons DPR. Untuk itu, berbagai elemen masyarakat yang selama ini memberi dukungan kepada Saiful Mahdi meminta DPR segera mengambil keputusan.

Menurut Koordinator Paguyuban Korban UU ITE (Paku ITE) Muhammad Arsyad, pihaknya berharap besar surat dari Presiden kepada DPR dibahas secepatnya. "DPR segera membacakan surat itu dalam rapat paripurna dan memerintahkan komisi III untuk membahas," jelas dia. 

Arsyad tidak menutup mata, saat ini DPR tengah bersiap memasuki masa reses. Sehingga waktu yang tersedia sangat minim. Namun demikian, sesuai ketentuan, dia menyatakan bahwa selama ada hal mendesak DPR tetap bisa melaksanakan rapat saat reses. Arsyad menilai, amnesti untuk Saiful Mahdi termasuk hal yang mendesak. Apalagi kasus yang dialami oleh Saiful Mahdi mendapat perhatian banyak pihak. Yang bersangkutan juga sudah dieksekusi ke dalam penjara oleh Kejaksaan Negeri Banda Aceh. "Ketika kita harus menunggu masa reses selesai, maka hukuman (yang dijalani Saiful Mahdi) akan bertambah," jelas dia. Menurut Paku ITE, Saiful Mahdi berhak segera mendapat amnesti dan dibebaskan dari segala hukumannya. 

Paku ITE berani menyampaikan itu karena mereka turut serta mengawal perkembangan kasus yang menjerat Saiful Mahdi. Seperti korban UU ITE lainnya, Arsyad menegaskan bahwa Saiful Mahdi tidak pantas dihukum. "Maka memang perlu DPR melalui komisi III membahas surat dari presiden untuk memberikan amnesti itu," bebernya. Dengan begitu, Saiful Mahdi tidak perlu berlama-lama mendekam dibalik jeruji besi. Sesuai putusan yang telah berkekuatan hukum tetap, Saiful Mahdi dihukum tiga bulan penjara lantaran dinyatakan melanggar UU ITE.(syn/jpg)

Eka Gusmadi Putra

Share
Published by
Eka Gusmadi Putra

Recent Posts

Agung Nugroho Wajibkan Seluruh Provider Ikut Bereskan Kabel FO Semrawut di Pekanbaru

Pemko Pekanbaru mewajibkan seluruh provider internet ikut menata kabel fiber optic ilegal. Penertiban dilakukan bertahap…

6 jam ago

Diduga Kompresor Mati Saat Menyelam, Pria di Sungai Indragiri Masih Hilang

Seorang penyelam di Inhil diduga tenggelam setelah kompresor udara mati saat evakuasi kapal. Tim gabungan…

6 jam ago

Lima Tahun Direstorasi, Mangrove Teluk Pambang Bengkalis Kini Jadi Sorotan Dunia

Restorasi mangrove Teluk Pambang di Bengkalis selama lima tahun membuahkan hasil. Kawasan kini pulih, menarik…

6 jam ago

Pemko Pekanbaru Tegaskan Komitmen Berantas LGBT, Satpol PP Diminta Perketat Pengawasan

Pemko Pekanbaru menyiapkan pembinaan, penyuluhan, dan penindakan untuk mencegah LGBT dengan melibatkan Satpol PP, mubalig,…

6 jam ago

UPTJJ Wilayah VI Tuntaskan Sejumlah Ruas Jalan Rusak di Rohul

Pemprov Riau mempercepat perbaikan jalan provinsi di Rokan Hulu. Sejumlah ruas telah kembali fungsional, sementara…

7 jam ago

Junaidi Resmi Jadi Tersangka OTT di Siak, Polisi Dalami Dugaan Kasus Kapal Gratis

Polres Siak menetapkan Kadishub Junaidi sebagai tersangka OTT terkait program kapal gratis. Penyidik masih mendalami…

8 jam ago