Categories: Nasional

Minta DPR Segera Proses Amnesti Saiful MahdiÂ

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Presiden Joko Widodo telah memastikan kesediaan memberikan amnesti kepada Saiful Mahdi. Kepastian itu disampaikan langsung oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenko Polhukam) Mohammad Mahfud MD. Kini, pemerintah tinggal menunggu respons DPR. Untuk itu, berbagai elemen masyarakat yang selama ini memberi dukungan kepada Saiful Mahdi meminta DPR segera mengambil keputusan.

Menurut Koordinator Paguyuban Korban UU ITE (Paku ITE) Muhammad Arsyad, pihaknya berharap besar surat dari Presiden kepada DPR dibahas secepatnya. "DPR segera membacakan surat itu dalam rapat paripurna dan memerintahkan komisi III untuk membahas," jelas dia. 

Arsyad tidak menutup mata, saat ini DPR tengah bersiap memasuki masa reses. Sehingga waktu yang tersedia sangat minim. Namun demikian, sesuai ketentuan, dia menyatakan bahwa selama ada hal mendesak DPR tetap bisa melaksanakan rapat saat reses. Arsyad menilai, amnesti untuk Saiful Mahdi termasuk hal yang mendesak. Apalagi kasus yang dialami oleh Saiful Mahdi mendapat perhatian banyak pihak. Yang bersangkutan juga sudah dieksekusi ke dalam penjara oleh Kejaksaan Negeri Banda Aceh. "Ketika kita harus menunggu masa reses selesai, maka hukuman (yang dijalani Saiful Mahdi) akan bertambah," jelas dia. Menurut Paku ITE, Saiful Mahdi berhak segera mendapat amnesti dan dibebaskan dari segala hukumannya. 

Paku ITE berani menyampaikan itu karena mereka turut serta mengawal perkembangan kasus yang menjerat Saiful Mahdi. Seperti korban UU ITE lainnya, Arsyad menegaskan bahwa Saiful Mahdi tidak pantas dihukum. "Maka memang perlu DPR melalui komisi III membahas surat dari presiden untuk memberikan amnesti itu," bebernya. Dengan begitu, Saiful Mahdi tidak perlu berlama-lama mendekam dibalik jeruji besi. Sesuai putusan yang telah berkekuatan hukum tetap, Saiful Mahdi dihukum tiga bulan penjara lantaran dinyatakan melanggar UU ITE.(syn/jpg)

Eka Gusmadi Putra

Share
Published by
Eka Gusmadi Putra

Recent Posts

Fajar Fikri Juara Denmark Open 2026 Usai Libas Aaron Soh

Ganda putra Indonesia Fajar Alfian/Muhammad Shohibul Fikri sukses menjuarai Denmark Open 2026 usai mengalahkan pasangan…

9 jam ago

Bawa Lari 12 Ekor Sapi Kurban senilai Rp195 Juta, “Adi Black” Ditangkap Polsek Rumbai

Polsek Rumbai menangkap seorang pria berinisial SK alias Adi Black akibat mengelapkan 12 ekor sapi…

9 jam ago

Marak Pasangan Mesum di Penginapan, Anggota DPRD Pekanbaru Minta Pemko Cek Izin THM dan Hotel

Anggota DPRD Pekanbaru Muhammad Sabarudi meminta Pemko Pekanbaru tidak sekadar menggelar razia pekat, tetapi juga…

9 jam ago

Sempat Kirim Pesan Pamit, Perempuan Muda di Meranti Ditemukan Meninggal di Perairan Tanjung Kedabu

Suleha Rindiyani (22), warga Desa Tanjung Kedabu, Kepulauan Meranti, ditemukan meninggal dunia di perairan setempat…

10 jam ago

Rektor Prof Sri Indarti Kukuhkan Lima Guru Besar Universitas Riau dari Berbagai Keilmuan

Universitas Riau resmi mengukuhkan lima guru besar baru dari berbagai disiplin ilmu, meningkatkan jumlah total…

10 jam ago

Dishub Pekanbaru Jaring 47 Truk Tonase Besar Pelanggar Lalu Lintas

Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru bersama tim gabungan menjaring 47 truk tonase besar yang melanggar aturan…

10 jam ago