Categories: Nasional

Lima WNI Terancam Hukuman Mati di Malaysia karena Selundupkan Ganja

KUALA LUMPUR (RIAUPOS.CO) – Lima WNI terancam hukuman mati setelah tertangkap aparat penjaga pantai Malaysia menyelundupkan 230 kilogram ganja menggunakan dua perahu di perairan Langkawi.

Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia Kementerian Luar Negeri, Judha Nugraha, mengatakan, kelima WNI tersebut ditangkap pihak berwenang Malaysia pada 25 Juli lalu.

Judha mengatakan, petugas penjaga pantai Malaysia menahan dua kapal kayu tidak bermotor di perairan Langkawi pada 25 Juli lalu. Dua kapal tersebut berisikan masing-masing dua dan tiga WNI.

"Dalam kedua kapal tersebut terdapat total 230 kilogram ganja," kata Judha dalam jumpa pers virtual pada Jumat (7/8/2020). 

Judha menuturkan, kelima WNI tersebut didakwa pelanggaran pasal 39B Undang-Undang Obat Berbahaya Malaysia 1952 dengan ancaman hukuman hingga hukuman mati.

"Mengingat kasus ini terkait dengan pelanggaran section 39B yang ancaman hukumannya adalah hukuman mati, maka sesuai prosedur perwakilan RI di Malaysia akan melakukan pendampingan hukum terhadap lima WNI tersebut dengan menggunakan pengacara kedutaan yang sudah ada," ucapnya.

Judha menuturkan, laporan penahanan kelima WNI itu pertama kali didapat Konsulat Jenderal RI di Penang pada 27 Juli melalui dua surat yang dilayangkan petugas penjaga pantai Malaysia.

Di hari yang sama, kata Judha, KJRI Penang berupaya meminta akses kekonsuleran terhadap lima WNI tersebut.

Namun, berdasarkan informasi yang diterima KJRI Penang, kelima WNI tersebut tengah menjadi tes pemeriksaan corona (Covid-19) PCR.

"Jadi setelah seluruh protokol kesehatan dijalani, harapan kami akses kekonsuleran dapat segera didapatkan teman-teman KJRI Penang terhadap lima WNI tersebut," ujar Judha.

Sumber: Bernama/CNN/Berbagai Sumber
Editor: Hary B Koriun

Firman Agus

Share
Published by
Firman Agus

Recent Posts

Happy School Holiday Hadir, Nikmati Staycation Keluarga Nyaman di Khas Pekanbaru Hotel

Khas Pekanbaru Hotel menghadirkan promo Happy School Holiday mulai Rp485 ribu per malam untuk menemani…

9 jam ago

Pimpin Upacara Hari Lahir Pancasila, Agung Nugroho Ajak ASN Perkuat Semangat Melayani

Wako Pekanbaru Agung Nugroho mengajak ASN menjadikan nilai Pancasila sebagai landasan kerja dan pelayanan publik…

9 jam ago

Unri Gelar MUED 2026, Dorong Kerja Sama Berkelanjutan dengan Dunia Industri dan Pemerintahan

MUED 2026 menjadi ajang Universitas Riau memperkuat kolaborasi berkelanjutan dengan mitra strategis melalui inovasi dan…

10 jam ago

Wabup Rohul Sidak PKS, Temukan Harga TBS Sawit Masih di Bawah Ketetapan Pemprov Riau

Wabup Rohul menemukan harga TBS sawit di sejumlah PKS masih di bawah ketetapan Pemprov Riau…

10 jam ago

MTQ Riau 2026 Siap Digelar di Kuansing, Sebanyak 816 Peserta Resmi Ditetapkan

Sebanyak 816 peserta MTQ ke-44 Provinsi Riau resmi ditetapkan. Kuansing sebagai tuan rumah mengklaim seluruh…

10 jam ago

Dua Anggota Polres Inhil Resmi Dipecat, Kapolres Tegaskan Tak Ada Toleransi Pelanggaran

Dua personel Polres Inhil resmi diberhentikan tidak dengan hormat. Kapolres menegaskan komitmen penegakan disiplin dan…

10 jam ago