Categories: Nasional

Terduga Kurir Sabu 3 Kg Ditangkap

(RIAUPOS.CO) — Tim Kepolisian Resor (Polres) Bengkalis akhirnya berhasil mengamankan seorang terduga kurir narkoba dengan barang bukti jenis sabu seberat 3 kg akhir pekan lalu. Tersangka dengan inisial AF alias Yono (30) ditangkap setelah pihak kepolisian melakukan pengintaian selama kurang lebih 15 hari. Pelarian AF berakhir saat polisi berhasil menemukan dirinya di Perumahan Kanobelly Sawit Kerinci, Desa Kiab Jaya, Kecamatan Sei Kijang, Pelalawan.

Hal itu diungkapkan Wakapolres Bengkalis Kompol Kurnia Setiawan SIK didampingi Kasat Reserse Narkoba AKP Syahrizal saat menggelar ekspose penangkapan di Mapolres Bengkalis, Senin (5/8). Diceritakan Wakapolres, terungkapnya kasus ini bermula dari penyelidikan yang dilakukan pihaknya pada 19 Juli 2019 lalu. Itu setelah petugas memperoleh informasi akan adanya transaksi narkoba jenis sabu dalam jumlah besar. Kemudian pada tanggal 26 Jul, polisi kembali memperoleh kabar dari masyarakat ditemukan diduga narkoba jenis sabu di sekitar Desa Sungai Alam oleh seorang warga AF alias Yono. 

Kemudian tim melakukan penyelidikan terhadap Yono dan melakukan pengintaian. Pada tanggal 31 Juli 2019, keberadaan Yono diketahui setelah petugas menginterogasi istrinya. Hasil interogasi tersebut menyatakan Yono melarikan diri ke Kabupaten Pelalawan karena menyembunyikan diduga barang haram itu. 1 Agustus 2019 sekitar pukul 03.30 WIB, Yono berhasil diamankan petugas tanpa perlawanan di Perumahan Kanobelly Sawit Kerinci, Desa Kiab Jaya, Kecamatan Sei Kijang, Pelalawan

“Barang bukti diduga disembunyikan oleh tersangka itu ditemukan di tiga titik berbeda. Ditemukan mulai pada 20 Juli dan masing-masing titik ditemukan satu bungkus,” ungkap Wakapolres.

Sementara itu, tersangka Yono ketika dikonfirmasi mengaku barang haram itu ditemukannya di dalam parit dan bukan miliknya. Ia mengaku dengan sengaja menyembunyikan. Dirinya melarikan diri karena alasan takut akan ditangkap kepolisian.

“Saya menemukannya pak di dalam parit. Kemudian saya sembunyikan dan setelah saya lari karena takut pak,” tuturnya.(esi)

 

Laporan ERWAN SANI, Bengkalis

Arif Oktafian

Share
Published by
Arif Oktafian

Recent Posts

OJK Bebaskan UMKM dari Agunan Pembiayaan hingga Rp100 Juta

OJK membebaskan UMKM dari kewajiban agunan pembiayaan modal kerja hingga Rp100 juta melalui aturan baru…

8 jam ago

Pelayanan Publik Kuansing Raih Nilai A dalam Evaluasi Nasional

Pelayanan publik Pemkab Kuansing meraih nilai 4,47 dengan kategori A dalam evaluasi nasional PEKPPP 2025…

9 jam ago

Ratusan Batang Kayu Ilegal Disita, Dua Terduga Pelaku Diamankan

Polisi menangkap dua terduga pelaku ilegal logging di Langgam, Pelalawan, serta menyita ratusan batang kayu…

9 jam ago

Hari Ketiga Pencarian, Bocah Tenggelam di Sungai Ngaso Ditemukan Meninggal

Bocah 8 tahun yang hanyut di Sungai Ngaso, Rohul, akhirnya ditemukan meninggal dunia pada hari…

9 jam ago

Propemperda 2026, DPRD Pekanbaru Bahas 17 Ranperda

DPRD Pekanbaru menetapkan 17 Ranperda dalam Propemperda 2026, terdiri dari usulan DPRD dan Pemko untuk…

10 jam ago

Urai Kemacetan, Traffic Light Simpang Paus–Nangka Resmi Difungsikan

Pemko Pekanbaru mulai mengoperasikan traffic light di Simpang Jalan Paus–Tuanku Tambusai untuk mengurai kemacetan dan…

10 jam ago