Polisi menunjukkan barang bukti saat jumpa pers. foto: HUMAS POLDA KEPRI
BATAM (Riaupos.co) – Jajaran penyidik Polda Kepri menetapkan AJ General Manager L Hotel dan The Exotic Pub & KTV, dan AH Manager KTV The Exotic sebagai tersangka dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
Penangkapan keduanya bermula dari informasi tentang adanya dugaan tindak pidana perdagangan orang yang terjadi di The Exotic Pub & KTV, Lubuk Baja, Kota Batam dengan melibatkan para pekerja perempuan (pemandu lagu) sebagai korban.
Polisi mendapati seorang pekerja perempuan (pemandu lagu), A, baru saja melayani tamu dengan cara melakukan hubungan seksual di L hotel kamar nomor 307.
Polis kemudikan melakukan penyidikan. Saat itu, ditemukan fakta adanya modus operandi eksploitasi dari pengelola The Exotic terhadap perempuan yang bekerja di tempat tersebu.
Pengelola memanfaatkan korban (pekerja) untuk memberikan servis kepada tamu sehingga memperoleh keuntungan dengan menetapkan tarif charge pemandu lagu dan GRO ( Guest Relation Officer/pelayan ) dengan cara sistem bagi hasil.
Pengelola The Exotic Pub & KTV menawarkan paket minuman dengan bonus satu kamar hotel. Hotel The Exotic masih dalam satu manajemen dalam perusahaan PT. UMBJ.
Polisi akhirnya memperoleh fakta bahwa paket free hotel dijadikan sebagai modus dalam menjalankan praktek prostitusi. Pada kasus ini polisi mendapati 6 pekerja sebagi korban. Mereka semua telah dikembalikan kepada pihak keluarga.
Kepada tersangka Polisi mengenakan Pasal 2 dan Pasal 13 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 21 Tahun 2007 tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang, dengan ancaman paling singkat 3 tahun paling lama selama 15 (lima belas) tahun kurungan dan denda paling sedikit Rp. 120.000.000 (seratus dua puluh juta rupiah) dan paling banyak senilai Rp600.000.000 (enam ratus juta rupiah).
Sumber: Batampos.co
Editor: Edwir
Mitsubishi Motors bersama Riau Pos menggelar Bergerak Bersama di Grand Ubud Pekanbaru dengan beragam aktivitas…
Pemko Pekanbaru membuka layanan pengaduan dan jalur pemenuhan kuota SPMB SMP 2026 agar seluruh anak…
PKL kembali bermunculan di Jalan Sudirman Ujung dekat Jembatan Siak IV. Satpol PP Pekanbaru menegaskan…
Kelangkaan BBM di Pulau Bengkalis membuat warga kesulitan beraktivitas. Antrean panjang terjadi di SPBU, sementara…
Festival Bakar Tongkang 2026 di Bagansiapiapi berlangsung lancar, namun jumlah pengunjung menurun. Tiang tongkang roboh…
Hari terakhir pendaftaran SPMB SD Negeri Pekanbaru diwarnai kedatangan wali murid ke sekolah untuk memastikan…