Categories: Nasional

Terapkan Pembayaran Pajak  Berbasis Online

DUMAI (RIAUPOS.CO) – Wali Kota Dumai Paisal menghadiri agenda Penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dengan PT Bank Riau Kepri, bertempat di Menara Dang Merdu Lantai 8, Jalan Jenderal Sudirman, Pekanbaru, Rabu (5/5).

Penandatanganan MoU ini merupakan kesepakatan bersama antara Pemko Dumai dan PT Bank Riau Kepri serta perjanjian kerja sama pelayanan penerimaan pajak daerah.

"Tentunya salah satu tujuan dari penandatanganan MoU dan perjajian kerja sama ini adalah untuk memberikan pelayanan dan kemudahan bagi masyarakat atau wajib pajak dalam memenuhi kewajiban pembayaran pajak dan retribusi daerah,"ujar Wali Kota Dumai Paisal.

Ia mengatakan, dengan begitu, pendapatan pajak menjadi meningkat sehingga dapat digunakan sebesar-besarnya bagi kemakmuran rakyat. 

"Selain itu penandatanganan MoU dapat meminimalisir interaksi langsung wajib pajak dan petugas , agar terwujud managemen pengelola pajak yang semakin efektif, efesien dan akuntabel,"terangnya.

Sementara itu,  Kepala Bapenda Kota Dumai Marjoko Santoso mengatakan, ke depannya pembayaran pajak dan retribusi daerah dilakukan secara online.  "Jadi  wajib pajak  tidak perlu  lagi datang ke Bapenda Kota Dumai untuk mengurus admistrasi pembayaran pajak, cukup melalui aplikasi yang sudah kami siapkan, nantinya keluar e-billing yang langsung terkoneksi dengan Bank Pembangunan Riau Kepri,"terangnya.

Wajib pajak juga tidak perlu datang ke Bank Riau Kepri, Marjoko mengatakan wajib pajak bisa membayar lewat ATM atau e-dana  atau layanan e-money  lainnya.  "Ini upaya kami memaksimalkan pendapatan asli daerah,”terangnya. 

Sistem pembayaran pajak secara online ini juga akan diterapkan para penarikan retribusi tempat parkir khusus yang ada.  "Kami targetkan untuk retribusi tempat parkir khusus ini bisa mencapai Rp25 miliar,"tutupnya.(lim) 

Laporan : HASANAL BULKIAH (Dumai)
 

Rindra

Share
Published by
Rindra

Recent Posts

Resmi! Batas Pelaporan SPT Orang Pribadi Mundur Jadi 30 April

Pemerintah perpanjang batas lapor SPT hingga 30 April 2026. Wajib pajak kini punya waktu tambahan…

21 jam ago

Penertiban PETI, Polisi Musnahkan 9 Rakit di Inhu dan Kuansing

Polisi musnahkan 9 rakit PETI di Inhu dan Kuansing. Pelaku diduga kabur sebelum petugas tiba…

22 jam ago

SPBU Terbatas, Warga Bagansiapiapi Harus Antre Lama Isi BBM

Warga Bagansiapiapi antre BBM hingga 1 jam usai Lebaran. Lonjakan konsumsi picu antrean, pemerintah pastikan…

23 jam ago

Kriteria Diperketat, Penerima Bantuan Pangan di Pekanbaru Justru Meningkat

Pemko Pekanbaru perketat kriteria bantuan pangan, namun jumlah penerima naik jadi 63 ribu KK lewat…

23 jam ago

Jalan Rusak di Pekanbaru, Lubang di HR Soebrantas Bikin Pengendara Waswas

Lubang besar di Jalan HR Soebrantas Pekanbaru membahayakan pengendara. Warga minta segera diperbaiki karena rawan…

24 jam ago

Kebakaran Meluas di Rupat Bengkalis, Tim Gabungan Berjibaku Padamkan Api

Karhutla di Rupat Bengkalis meluas hingga 50 hektare. Kemarau, akses sulit, dan minim air jadi…

2 hari ago