Categories: Nasional

Pekan Ini, Puluhan Miliar Harta Indra Kenz Disita Polisi

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan mengatakan, pihaknya pada pekan ini berencana melakukan penyitaan aset secara bertahap milik Indra Kesuma alias Indra Kenz. Crazy rich asal Medan, Sumatera Utara itu telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Bareskrim Polri terkait dugaan penipuan dengan kedok investasi bodong aplikasi Binomo.

“Direncanakan minggu ini akan dilaksanakan penyitaan aset,” ujar Whisnu saat dikonfirmasi, Senin (7/3).

Whisnu menambahkan, dalam waktu dekat ini orang tua dan pacar Indra Kenz juga akan diperiksa terkait kasus dugaan penipuan tersebut. “Dan pemeriksaan pacar IK dan orang tua pacar IK juga,” katanya.

Menurut Whisnu, dalam waktu dekat tim dari Bareskrim Polri juga akan berangkat ke Medan, Sumatera Utara untuk menyita sejumlah aset, baik itu mobil mewah hingga rumah milik Indra Kenz. “Sesuai jadwal penyidik,” ungkapnya.

Diketahui, Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dit Tipideksus) Bareskrim Polri telah menetapkan Indra Kesuma alias Indra Kenz sebagai tersangka kasus dugaan penipuan lewat investasi bodong aplikasi Binomo, dugaan judi online, penyebaran hoaks, penipuan hingga Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Indra Kenz dijerat dengan pasal berlapis setelah, adapun pasal yang disematkan ke Indra antara lain, Pasal 45 Ayat (2) juncto Pasal 27 Ayat (2) dan atau Pasal 45 A ayat (1) jo 28 ayat (1) Undang-undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, Pasal 3, Pasal 5 dan Pasal 10 Undang-undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang dan atau Pasal 378 KUHP juncto Pasal 55 KUHP.

Pihak kepolisian menyebut Indra Kenz terancam mendapatkan kurungan penjara selama 20 tahun atas hasil kejahatan dengan melakukan dugaan penipuan ke masyarakat tersebut. Berikut ini adalah daftar aset milik Indra Kenz.

1. Tesla Model 3 Standard Range Plus (Rp1,5 miliar)
2. Toyota Supra (Rp2,036 miliar)
3. BMW Z4 Roadster (Rp1,62 milar)
4. Ferrari F149 California (Rp4,45 miliar)
5. Lamborghini Huracan LP580 (Rp9 miliar)
6. BMW 520i – F10 (Rp500 juta)
7. Roll Royce (Rp 9 miliar)
8. Rumah di Alam Sutera, Tangerang (Rp20 miliar)
9. Rumah di Medan (Rp 30 miliar)
10. Apartemen (Rp1,5 miliar)
11. Rumah orang tua (Rp5 miliar)

 

Sumber: Jawapos.com

Editor: E Sulaiman

Arif Oktafian

Share
Published by
Arif Oktafian

Recent Posts

Jalan Pasar Modern Telukkuantan Mulai Diperbaiki, Warga Sambut Gerak Cepat PUPR

PUPR Kuansing mulai memperbaiki Jalan Pasar Modern Telukkuantan yang rusak dan berlubang menjelang Iduladha.

9 jam ago

Sempat Dirawat Hampir Sebulan, JCH Asal Pekanbaru Wafat di Batam Sebelum Berangkat ke Tanah Suci

JCH asal Pekanbaru meninggal dunia di Batam setelah menjalani perawatan hampir sebulan sebelum keberangkatan haji.

2 hari ago

Kecelakaan Maut di Tol Permai, Dua Meninggal dan Enam Luka Berat

Kecelakaan tunggal di Tol Pekanbaru–Dumai diduga akibat microsleep. Dua orang meninggal dunia, enam luka berat.

2 hari ago

Sidang Korupsi Abdul Wahid Kembali Bergulir, Jaksa Soroti CCTV Rusak dan Tas Mewah Hasil Sitaan

Sidang Abdul Wahid kembali digelar. Jaksa KPK menyoroti CCTV rusak dan temuan barang mewah saat…

2 hari ago

Wahana FC Sudah Lolos, PSSI Riau Masih Buka Peluang Tambah Satu Wakil

PSSI Riau masih mengupayakan tambahan kuota Liga 4 nasional agar Energi Bintang Riau berpeluang menyusul…

2 hari ago

Warga Tembilahan Padati Pasar Murah, Harga Bahan Pokok Lebih Bersahabat

Gerakan Pangan Murah di Tembilahan dipadati warga yang berburu kebutuhan pokok terjangkau menjelang Hari Raya…

2 hari ago