tersangka-narkoba-yang-melarikan-diri-ditembak
PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Buron selama dua bulan, akhirnya tersangka yang melarikan diri melalui ventilasi Rutan Polresta Pekanbaru pada 7 Desember 2020 berhasil diringkus. Diketahui pria tersebut bernama Nanang (36).
Kapolresta Pekanbaru Kombespol Nandang Mu'min Wijaya mengatakan, pihaknya berhasil membekuk tersangka Nanang di daerah Kampar.
"Jadi, tersangka Nanang berhasil kami amankan pada Jumat (5/2) sore di Perum Yesti Graha V, Desa Pasir Putih, Kecamatan Siak Hulu, Kabupaten Kampar. Dia merupakan tersangka terakhir atau ke tujuh," sebutnya.
Saat diamankan, tersangka Nanang sedang duduk dengan tetangga rumahnya. Kemudian, melarikan diri ke belakang rumah tetangganya menuju kebun ubi.
"Saat diberi tembakan peringatan ke udara tidak dihiraukan. Petugas pun memberi tindakan tegas dan terukur (tembak) pada kakinya," jelasnya.
Laporan: Sofiah (Pekanbaru)
Editor: E Sulaiman
Polsek Bukit Raya menangkap terduga pelaku pencurian 25 unit iPhone di Marpoyan Damai dengan kerugian…
Empat lagu daerah Rokan Hulu resmi mendapat sertifikat Kekayaan Intelektual Komunal dari Kemenkum RI.
Harga Minyakita di Kepulauan Meranti masih sesuai HET meski stok terbatas dan belum memenuhi kebutuhan…
Bupati Kuansing bertemu Sekdaprov Riau membahas persiapan MTQ ke-44 tingkat Provinsi Riau yang digelar Juni…
Kajati Riau melantik sejumlah pejabat struktural, termasuk Fredy Feronico Simanjuntak sebagai Kajari Rokan Hulu.
Bapanas mempertanyakan distribusi Minyakita di Riau setelah menemukan harga minyak goreng tersebut tembus Rp20 ribu…