tersangka-narkoba-yang-melarikan-diri-ditembak
PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Buron selama dua bulan, akhirnya tersangka yang melarikan diri melalui ventilasi Rutan Polresta Pekanbaru pada 7 Desember 2020 berhasil diringkus. Diketahui pria tersebut bernama Nanang (36).
Kapolresta Pekanbaru Kombespol Nandang Mu'min Wijaya mengatakan, pihaknya berhasil membekuk tersangka Nanang di daerah Kampar.
"Jadi, tersangka Nanang berhasil kami amankan pada Jumat (5/2) sore di Perum Yesti Graha V, Desa Pasir Putih, Kecamatan Siak Hulu, Kabupaten Kampar. Dia merupakan tersangka terakhir atau ke tujuh," sebutnya.
Saat diamankan, tersangka Nanang sedang duduk dengan tetangga rumahnya. Kemudian, melarikan diri ke belakang rumah tetangganya menuju kebun ubi.
"Saat diberi tembakan peringatan ke udara tidak dihiraukan. Petugas pun memberi tindakan tegas dan terukur (tembak) pada kakinya," jelasnya.
Laporan: Sofiah (Pekanbaru)
Editor: E Sulaiman
Polisi membongkar aktivitas PETI di Kampar Kiri Hulu dan mengamankan operator ekskavator. Sejumlah peralatan tambang…
Warga Rambah sempat kesulitan air bersih setelah kabel pompa distribusi di Desa Pawan dicuri. Aliran…
Dosen Unilak membekali siswa SMKN 1 Kandis dengan kemampuan digital branding dan menghitung HPP untuk…
Air Sungai Singingi kembali keruh setelah PETI diduga beraksi. Warga meminta aparat meningkatkan razia demi…
Tempuh 192 km selama 22 jam, tiga Goweser Paliko dari Payakumbuh dan Limapuluh Kota hadir…
Sebanyak 1.500 peserta meramaikan Gowes Merdeka 2026 di Pekanbaru dengan menempuh rute 17 kilometer hingga…