pemerintah-siapkan-100-pulau-jadi-kandidat-tempat-penyakit-menular
JAKARTA(RIAUPOS.CO) – Maraknya penyebaran virus corona disejumlah negara menjadi catatan penting bagi pemerintah Indonesia. Pemerintah menargetkan ke depan ada lokasi khusus untuk menangani penyakit menular. Bukan hanya corona, melainkan virus-virus lainnya.
Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto mengatakan, saat ini ada sekitar 100 pulau yang masuk dalam kandidat untuk menjadi lokasi karantina. Sehingga nantinya penanganan penyakit menular bisa terfokus di 1 wilayah dan tidak membuat masyarakat kaget.
“Ini untuk test, kita bicara urgensinya kayak apa, nanti kita bicarakan sifatnya masih brainstorming,†kata Terawan di Kemenko Polhukam, Jakarta, Jumat (7/2).
Kendati demikian, dalam rapat bersama Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD belum ada keputusan yang diambil untuk membuat lokasi khusus karantina tersebut. Pemerintah masih mengkaji sejumlah aspek mulai dari geopolitik, pertahanan, keamanan dan ekonomi sebelum membuat keputusan.
Sementara itu, Mahfud MD menilai, lokasi karantina tidak harus di pulau yang tak berpenghuni. Bisa saja di pulau yang sudah berpenduduk namun dibuat desain sedemikian rupa agar tidak membahayakan. Seperti yang sekarang diterapkan di Natuna kepada WNI yang dievakuasi dari Tiongkok.
“Banyak yang berpendapat sebenarnya tidak perlu ada di pulau tersendiri, bisa di pulau tersendiri, bisa di pulau yang sudah ada penduduknya,†terangnya.
Lebih lanjut, mantan Ketua Mahkamah Konstitusi itu meminta masyarakat tidak panik. Karena program ini ditujukan untuk tindakan antisipasi. Sedangkan WNI yang sekarang dikarantina di Natuna semuanya dipastikan dalam keadaan sehat. Tidak ada satupun yang terpapar virus korona. Hanya saja sesuai standar WHO, proses karantina harus dijalankan minimal 14 hari.
“Intinya kita sebenarnya sudah punya rumah sakit isolasi seperti itu di Jakarta, ada di RSPAD ada di belakang, kemudian di rumah sakit ada tiga kok, di Semarang satu di Jakarta dua. Itu sudah ada dan itu tidak masalah,†pungkas Mahfud.
Sumber: Jawapos.com
Editor :Deslina
Ketua DPRD Kuansing Juprizal diperiksa KPK selama 12 jam terkait pelepasan kawasan hutan. Kuasa hukum…
Jaksa KPK menuntut Abdul Wahid 8 tahun 6 bulan penjara dan mengungkap lima dasar tuntutan…
Bupati Kepulauan Meranti mengajak masyarakat menjaga persatuan saat Pilkades 2026 dan menyiapkan hadiah umrah bagi…
Nelayan korban serangan buaya di Sungai Rokan meninggal dunia setelah beberapa hari dirawat intensif. Korban…
Tiga PKS di Rohul masih membeli TBS sawit Rp2.850 per kg atau di bawah harga…
Pelabuhan Penumpang Dumai resmi menjadi Kawasan Non Tunai. Pembayaran gate pass hingga tiket ferry internasional…