Bhima Yudhistira
JAKARTA (RP) – Upaya pemerintah agar distribusi LPG 3 kg subsidi tepat sasaran melalui sistem wajib KTP dan KK dinilai punya banyak kelemahan. Beberapa faktor bisa memengaruhi realisasi skema tersebut, mulai masalah teknis hingga moral hazard.
Direktur Center of Economics and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira menegaskan, verifikasi KTP dalam penyaluran LPG 3 kg memiliki banyak celah kelemahan. ”Pertama, pengguna LPG 3 kg adalah orang miskin yang akan sulit memanfaatkan fitur pencocokan KTP secara digital. Gap digital masih sangat terasa, terutama di daerah. Saya ragu menggunakan skema yang hampir mirip dengan verifikasi MyPertamina akan berhasil dalam jangka pendek,” ujar Bhima kepada Jawa Pos kemarin (6/1).
Selanjutnya, sambung Bhima, masih ada masalah terkait dengan KTP ganda atau praktik meminjam KTP orang lain untuk mendapat jatah subsidi elpiji melon. Hal tersebut akan sulit diawasi secara ketat oleh pemerintah. ”Jadi, masih ada potensi bocor karena moral hazard,” katanya.
Alasan berikutnya, menurut Bhima, pencocokan data kemiskinan dengan data penerima sasaran subsidi LPG 3 kg masih bermasalah. ”Soal data ini sangat krusial sehingga pemerintah perlu klir dulu penerima subsidi masuk ke DTKS. Penerima bansos otomatis bisa jadi penerima subsidi LPG 3 kg,” jelas Bhima.
PT Pertamina Patra Niaga saat ini meningkatkan pendataan untuk mengoptimalkan distribusi LPG 3 kg kepada warga yang berhak sehingga bantuan subsidi itu tepat sasaran. ”Pada prinsipnya, aktivitas yang kami lakukan saat ini adalah pendataan. Jadi, kami mencatat supaya mengetahui siapa-siapa saja yang mengonsumsi LPG,” ungkap Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga Riva Siahaan.
Pihaknya menyiapkan sistem pendataan sejak 1,5 tahun lalu. Pada 2023, uji coba sistem itu berhasil meningkatkan efektivitas konsumsi LPG 3 kg. Dia menjelaskan, sistem tersebut memberikan indikasi yang jelas terkait dengan pembelian yang tidak wajar dan akan terus disempurnakan dengan audit.
Pemerintah tahun ini menetapkan kuota LPG 3 kg sebanyak 8,03 juta ton. Jumlah itu mengalami kenaikan 0,03 juta ton dari kuota 2023 yang hanya mencapai 8 juta ton. Dalam realisasinya, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mencatat kuota elpiji bersubsidi tersebut membengkak menjadi 8,07 juta ton sepanjang 2023.
Menurut catatan Kementerian ESDM, kuota subsidi LPG pada 2020 mencapai 7 juta ton dengan realisasi di angka 7,14 juta ton. Kemudian, pada 2021, pemerintah menaikkan kuota subsidi LPG menjadi 7,5 juta ton dengan angka realisasi 7,46 juta ton atau masih di bawah target. Lalu, pada 2022 pemerintah menetapkan angka kuota LPG subsidi sebanyak 8 juta ton dengan realisasi hanya 7,8 juta ton.(agf/c14/fal/jpg)
Kasus dugaan SPPD fiktif dan makan minum Setwan Pekanbaru masih disidik. Lebih 100 saksi diperiksa…
Sebanyak 101 Koperasi Merah Putih telah terbentuk di Kepulauan Meranti, namun hingga Agustus 2026 belum…
Jonatan Christie menang atas Matthias Kicklitz di Kejuaraan Dunia BWF 2026. Rehan/Gloria juga melaju setelah…
RAPP mendukung Pacu Jalur Nasional 2026 di Kuansing dengan total Rp350 juta, termasuk bantuan kebersihan…
Pemko Pekanbaru memperbaiki Jalan Teratai sepanjang 783 meter sekaligus membenahi drainase tersumbat untuk mengurangi genangan…
Unri mengenalkan Smart Posyandu kepada 35 kader dari 18 posyandu di Pandau Jaya untuk mendukung…