Categories: Nasional

Diperiksa Novel Koreksi PasalÂ

JAKARTA (RIAUPOS.CO) — Polisi memeriksa Novel Baswedan selama 10 jam untuk mencari tambahan keterangan atas kasus penyiraman air keras kepada dirinya. Novel diperiksa dengan 36 pertanyaan oleh penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya. selama pemeriksaan dia diberikan waktu istirahat dan salat lima waktu. Menurut Novel, semua pertanyaan penyidik sudah dijawab secara maksimal oleh dirinya.  "Yang jelas semua pertanyaan penyidik saya jawab. tadi beberapa kesempatan di awal saya katakan bahwa memberikan keterangan ini kepentingan saya juga karena saya adalah korban, dan tentu saya berharap proses penyidikan ini berjalan dengan objektif dan sesuai fakta apa adanya," ucap dia.

Novel juga memastikan jika dirinya tidak mengenal dua orang tersangka penyiraman air keras kepada dirinya. 

"Saya tadi telah jawab ke penyidik bahwa saya tidak kenal yang bersangkutan, saya tidak pernah bertemu, tidak pernah komunikasi atau interaksi lainnya baik kegiatan pribadi atau dinas," ucap Novel.

Novel juga menyampaikan masukan kepada penyidik soal penerapan pasal yang dianggap dia kurang tepat. 

Menurut Novel, kasus penyerangan dirinya lebih kepada percobaan pembunuhan, karena itu seharusnya juga dimasukan pasal percobaan pembunuhan. 

"Saya itu diserang oleh dua orang eksekutor. Pelaku ya yang mereka berdua, tapi yang menyerang satu orang, sedangkan pasal yang diterapkan pasal 170. Saya khawatir pasal tersebut nggak tepat. Saya katakan bahwa sebaiknya hal itu betul-betul diperhatikan, sebab kalau tidak tepat pasal kan bisa menjadi masalah dalam proses selanjutnya," ucap dia.

Saat ditanya apakah dirinya yakin dengan dua tersangka yang telah diamankan sama dengan pelaku penyiraman air keras, dirinya mengaku tidak bisa menjawab karena proses penyidikan masih terus berlanjut. 

"Karena proses penyidikan berjalan, kita harus hormati, walaupun penyidikannya jangan sampau kemudian hanya menutup atau tidak membuka fakta bahwa penyerangan ini adalah serangan yang sistematis dan terorganisir,” ucap dia.

Sementara itu,Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) turut mengikuti perkembangan penanganan kasus Novel. Anggota Kompolnas Yotje Mende mengakui dalam pertemuan dengan Menko Polhukan Mohammad Mahfud MD kemarin, turut disampaikan laporan terkait kasus Novel.  "Bahwa tadi (kemarin, red) kami nyatakan kinerja Polri positif (terkait kasus Novel)," imbuhnya.

Dari awal sampai sempat tujuh kali ikut melakukan gelar perkara atas kasus penyiraman air keras tersebut, Yotje menyampaikan, Kompolnas terus mengikuti. Bahkan mereka ikut dalam tim yang dibentuk Polri. 

"Jadi, kinerja mereka (Polri) kami lihat postif. Hanya memang bagaimana penyelesainnya dan pengungkapannya, itu yang kami dorong sekarang," imbuhnya.

Walau banyak yang ikut memerhatikan penanganan kasus Novel, Yotje mengajak semua pihak untuk tetap berpedoman pada fakta. Jangan sampai ada opini yang justru bisa mengaburkan fakta di lapangan. Termasuk soal pandangan beberapa pihak yang menduga dua tersangka saat ini pasang badan. ”Kita tidak boleh opini, kita bicara data fakta lapangan," ujarnya.

Pun demikian dengan informasi soal keterkaitan jenderal dalam aksi penyerangan terhadap Novel. Dia bahkan membantah dugaan tersebut.(syn/jpg) 

Arif Oktafian

Share
Published by
Arif Oktafian

Recent Posts

Pemko Pekanbaru Kembali Gelar Nobar Final Piala Dunia 2026, Ada Hiburan dan Doorprize

Pemko Pekanbaru kembali menggelar nobar final Piala Dunia 2026 di RTH Tunjuk Ajar Integritas. Acara…

4 menit ago

Antrean Panjang di Jalintim KM 75, Satlantas Pelalawan Bagikan 250 Paket Makanan untuk Pengendara

Satlantas Polres Pelalawan membagikan 250 paket makanan kepada pengendara yang terjebak antrean panjang akibat proyek…

10 jam ago

Temui Wapres Gibran, Bupati Afni Minta Pemotongan DBH Daerah Penghasil SDA Dihentikan

Bupati Siak Afni menemui Wapres Gibran di Pekanbaru untuk memperjuangkan hak Dana Bagi Hasil daerah…

11 jam ago

Mantan Dirut PT SPRH Divonis 11 Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi PI Rp64,2 Miliar

Mantan Dirut PT SPRH Rahman divonis 11 tahun penjara dalam kasus korupsi dana PI 10…

1 hari ago

Kebakaran Hebat di Jalan Belimbing Pekanbaru, Lima Kios Ludes Dilalap Api

Kebakaran menghanguskan lima kios di Jalan Belimbing, Pekanbaru. Damkar mengerahkan tujuh armada dan berhasil mencegah…

1 hari ago

Rapat Banggar Berujung Kericuhan, Bentrokan Pecah di Gedung DPRD Riau

Kericuhan di DPRD Riau usai rapat Banggar memicu bentrokan dua kubu. Polisi menyelidiki insiden, sementara…

1 hari ago