Categories: Nasional

Dinonaktifkan dari Dirut TVRI, Helmy Yahya Melawan

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Helmy Yahya dinonaktifkan sebagai Direktur Utama Lembaga Penyiaran Publik Televisi Republik Indonesia (TVRI). Penonaktifan Helmy Yahya dilakukan oleh Dewan Pengawas TVRI Arief Hidayat Thamrin.

Helmy Yahya dinonaktifkan sebagai Direktur Utama Lembaga Penyiaran Publik Televisi Republik Indonesia (TVRI). Surat penonaktifan itu ditantangani Dewan Pengawas TVRI Arief Hidayat Thamrin pada 4 Desember 2019.

Surat bernomor 3/2019 itu tidak menjelaskan masalah atau alasan kenapa Helmy Yahya diberhentikan.

Posisi Helmy langsung digantikan Direktur Teknik Lembaga Penyiaran Publik Televisi Republik Indonesia, Supriyono sebagai Pelaksana Tugas Harian Direktur Utama Lembaga Penyiaran Publik Televisi Republik Indonesia.

“Keputusan ini berlaku sejak tanggal ditetapkan sampai dengan dicabut kembali oleh Dewan Pengawas Lembaga Penyiaran Publik TVRI,” begitu penggalan isi surat tersebut.

Menanggapi surat itu, Helmy Yahya langsung melawan. Dia mengaku hingga saat ini masih menjabat sebagai Dirut.

"Saya tetap Dirut TVRI yang sah. Intinya saya masih tetap dirut sah bersama seluruh direksi," kata Helmy Yahya.

Helmy pun mengirim surat bantahan terhadap surat itu. Menurutnya, surat Ketua Dewan Pengawas TVRI cacat hukum dan tidak mendasar sehingga surat keputusan tidak berlaku.

Bahwa pemberhentian anggota dewan direksi diberhentikan sebelum habis masa jabatan apabila tidak melaksanakan ketentuan undang-undang, bertindak merugikan lembaga, dipidana karena melakukan tidak pidana.

"Bahwa saya akan tetap menjalankan tugas sebagai Direktur Utama TVRI," tulis dalam surat Helmy Yahya No 1582/1.1/TVRI/2019 tentang Tanggapan Terhadap Surat Dewan Pengawas No 241/DEWAS/TVRI/2019 tentang SK Dewan Pengawas Nomor 3 Tahun 2019.

Sementara itu, pengamat Politik Universitas Paramadina Hendri Satrio merasa geram dengan pemberhentian Helmy Yahya secara tiba-tiba.

Lewat akun Twitternya, Hendri menyebut jika Dewan Pengawas TVRI tak pernah menonton acara TVRI.

“Itu Dewan Pengawas TVRI sangat mungkin gak pernah nonton TVRI deh!” cuit pria yang kerap disapa Hensat ini lewat akun Twitternya, Kamis (5/12).

Tak hanya itu, dia juga menyertakan tagar #SaveTVRI untuk menyelamatkan stasiun TV milik pemerintah itu.

“#SaveTVRI #Hensat Support Helmy Yahya,” tuturnya.

Sumber: Pojoksatu.id
Editor: E Sulaiman

Arif Oktafian

Share
Published by
Arif Oktafian

Recent Posts

HSBL Selatpanjang 2026 Dimulai, Simak Daftar Sekolah yang Siap Bertarung

HSBL 2026 Selatpanjang Series kembali digelar setelah vakum enam tahun. Enam sekolah siap bersaing dalam…

4 jam ago

Subsidi Listrik 2027 Diusulkan Rp117 Triliun, Naik Rp17 Triliun dari Tahun Ini

ESDM mengusulkan subsidi listrik 2027 sebesar Rp117,84 triliun, naik Rp17 triliun, sekaligus menaikkan target produksi…

5 jam ago

Polres Siak Tetapkan Tersangka Karhutla, Ratusan Ribu Meter Persegi Lahan Terbakar

Polres Siak menetapkan satu tersangka karhutla dan mengungkap tujuh titik kebakaran dengan total luas lahan…

6 jam ago

Truk 10 Roda Tabrak Dinding Jembatan di Inhu, Kendaraan Dialihkan ke Jalur Alternatif

Truk roda 10 menghantam dinding jembatan di Jalan Lintas Timur Inhu hingga melintang dan memicu…

10 jam ago

Pengadaan Peralatan Dapur MBG Rp724 Juta Dipersoalkan, Kasusnya Masuk Polres Inhil

Dugaan penipuan dana pengadaan dapur MBG senilai Rp724 juta di Pulau Burung, Inhil, dilaporkan ke…

10 jam ago

Harga BBM Non-Subsidi Riau Alami Kenaikan per 1 September 2026

Harga bbm subsidi dan nonsubsidi, harga bbm pertamina terbaru per 1 september 2026 di riau…

1 hari ago