Categories: Nasional

Mantan Penghulu Buantan Lestari Ditahan

SIAK (RIAUPOS.CO) — Dugaan korupsi setengah miliar rupiah, menyebabkan mantan Penghulu Kampung Buantan Lestari, Kecamatan Bunga Raya, Siak, harus rela mendekam di balik jeruji tahanan Kejaksaan Negeri (Kejari) Siak, Kamis  (5/12) petang.

Dikatakan Kepala Kejaksaan Negeri Siak, Aliansyah melalui Kepala Seksi (Kasi) Pidana Khusus (Pidsus) Sonang Simanjuntak, didampingi Kasi Intel Beny Yarbert, dan Kasi Barang Bukti yang juga penyidik perkara ini Sumriadi mengatakan, ada 10 proyek yang harus dikerjakan oleh Desa Buantan Lestari pada 2018, dengan anggaran Rp2 miliar lebih dari APBKam.

Proyek itu menyebar di tiga dusun, Dusun Nusadadi, Nusa Damai dan Suka Mulya. Hingga akhir 2018, tiga kegiatan telah selesai, lima kegiatan dikerjakan, namun tidak selesai, sementara dua kegiatan tidak dilaksanakan, namun dicairkan 100 persen.

"Adapun dua kegiatan itu, cor sarana olahraga voli dengan nilai Rp58 juta lebih dan semenisasi gang akasia Rp117 lebih," ungkapnya.

Atas dasar itu juga, Sadeli yang datang pada pukul 11.00 WIB, langsung ditahan pada 15.00 WIB, karena diduga sikat dana desa yang dipimpinnya sebesar Rp538.825.000.

Sadeli dijerat dengan pasal 2 ayat 1 jo pasal 18 UUD Nomor 31/1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi atau pasal 3 jo pasal 18 UUD Nomor 31/ 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Ditambahkannya, hal ini bagian dari upaya pengoptimalan tugas fungsi kejaksaan melalui bidang tindak pidana khusus menyambut Hari Anti Korupsi pada 9 Desember mendatang.

Sementara pengacara Sadeli, Abdul Malik SH mengakui memang ada beberapa pekerjaan yang tidak rampung.

"Tentang uang itu, klien saya tidak ada memakannya. Sejauh ini menurut penjelasannya uang dipakai pihak lain," jelasnya.(kom)

Laporan MONANG LUBIS, Siak

Arif Oktafian

Share
Published by
Arif Oktafian

Recent Posts

Lis Hafrida, Dosen Universitas Dumai yang Jadi Inspirasi Perempuan Dumai

Dosen Universitas Dumai, Lis Hafrida, raih penghargaan Tokoh Perempuan Pelopor Pendidikan 2026 pada momentum Hari…

20 jam ago

Pemkab Rohil Segera Terapkan Retribusi Air SPAM Durolis

Retribusi air SPAM Durolis di Rohil mulai diberlakukan Mei 2026 setelah sebelumnya gratis bagi ratusan…

21 jam ago

Razia PETI di Kampar, Polisi Amankan 6 Rakit di Sungai Singingi

Polisi razia PETI di Kampar Kiri dan menemukan 6 rakit tambang emas ilegal di Sungai…

21 jam ago

Fasilitas Baru Rusak, Halte TMP Pekanbaru Dipenuhi Coretan Tak Pantas

Halte Trans Metro Pekanbaru dipenuhi coretan vandalisme, warga keluhkan kenyamanan dan minta tindakan tegas dari…

22 jam ago

Adhi Prabowo Jabat Wakajati Riau, Kajati Tekankan Sinergi dan Transparansi

Adhi Prabowo resmi dilantik sebagai Wakajati Riau menggantikan Edi Handojo yang mendapat promosi ke Kejaksaan…

22 jam ago

Hasil Asesmen, Delapan JPTP Pemkab Inhu Akhirnya Dilantik

Sebanyak 8 pejabat tinggi pratama Pemkab Indragiri Hulu dilantik usai seleksi terbuka, dorong percepatan pembangunan…

22 jam ago