Sidang Tuntutan Ditunda, Nunung: Jalani Saja
JAKARTA (RIAUPOS.CO) — Sidang kasus penyalahgunaan narkoba yang menjerat komedian Nunung dan suami, Iyan Sambiran kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (6/11).
Namun, sidang yang beragendakan pembacaan tuntutan tersebut harus ditunda.
Penundaan disampaikan oleh pihak Jaksa Penuntut Umum (JPU). Dengan alasan pihak JPU belum siap untuk membacakan tuntutan, sehingga ditunda hingga pekan depan. "Ditunda," kata Nunung.
Meski begitu, presenter Ini Talkshow itu memastikan tidak kecewa dengan penundaan sidang tersebut. Nunung menyatakan bakal tetap ikhlas menjalani proses hukum yang harus dihadapi.
"Kecewa sih enggak, cuma ya mundur lagi, ya jalani aja," ucap Nunung.
Diketahui, Nunung dan suami ditangkap polisi di rumahnya di kawasan Tebet, Jakarta Selatan pada 19 Juli 2019 lalu. Dalam operasi itu, pihak berwajib menemukan narkoba berjenis sabu seberat 0,36 gram.
Kepada polisi, Nunung mengaku pertama kali memakai narkoba sejak 20 tahun lalu. Namun dirinya sempat berhenti, sebelum akhirnya menyentuh barang haram itu lagi sejak Maret lalu. (mg3/jpnn)
Sumber: Jpnn.com
Editor: Erizal
Harga cabai dan bawang di Pasar Selasa Tuah Karya Panam terpantau menurun. Pedagang menyebut fluktuasi…
Komunitas SeSuKa Bike Koto Gasib-Siak memastikan ikut Riau Pos Fun Bike 2026 sebagai ajang silaturahmi…
Komisi I DPRD Pekanbaru menyoroti lemahnya pengawasan Satpol PP dan mendesak penegakan perda terhadap usaha…
Polresta Pekanbaru mengungkap berbagai kasus viral, mulai vandalisme TMP, geng motor, curanmor lintas provinsi hingga…
Pemko Pekanbaru menargetkan perbaikan jalan rusak lebih dari 42 kilometer tahun ini, menyasar pusat kota…
Duri Bike Community memastikan ikut Riau Pos Fun Bike 2026 dengan menurunkan 15 peserta dan…