KENA TIKAM: Driver ojek online Fauzan menjadi korban penikaman senjata tajam penumpangnya di Jalan Firdaus, Simpang Tiga, Bukit Raya, Senin (4/11/2019). (*3/mirshal/riau pos)
(RIAUPOS.CO) — Menjadi driver ojek online (ojol) adalah pekerjaan Fauzan (45). Seperti pada umumnya, layaknya driver harus mengantar penumpang saat mendapat pesanan. Saat itu, Senin (4/11) malam pukul 18.30 WIB, Fauzan mendapat notifikasi untuk mengantar penumpang ke Kalan Kartama.
Notifikasi orderan itu pun diambil Fauzan yang harus menjemput penumpang bernama Riza (38) untuk diantar ke Jalan Kartama. Sesampainya di Jalan Kartama, penumpang memintanya lagi untuk mengantar ke Jalan Firdaus. Dengan senang hati, Fauzan pun mengantarnya.
Namun, di tengah perjalanan menuju Jalan Firdaus, sang driver merasa aneh. Sebab jalanan begitu sepi dan melintasi kuburan. Sang driver pun akhirnya menanya kepada penumpangnya terkait kebenaran jalannya "Kemana ni bang. Ni dah sampai kuburan?," tanya Fuazan.
Saat menanyakan itu, tanpa disangkanya penumpang itu menikam lehernya dengan sebilah pisau dan akhirnya Fauzan terjatuh. Sang penikam kemudian dengan sigap mengambil kunci sepeda motornya dan mengantonginya.
Aksinya belum selesai, Riza memukul Fauzan dan melarikan sepeda motor Beat hitamnya BM 3444 BM. Berjarak 10 meter melarikan motor, sambil tergopoh-gopoh Fauzan berteriak sekencang-kencangnya "Allahu Akbar tolong ada jambret!"
Warga yang mendengar teriakan itu pun akhirnya mencoba mencari lokasi kejadian. Teriakannya itu berhasil membawa dua orang warga menolong sang driver online. Akibatnya, Riza pun diamankan warga dan dilaporkan ke Polsek Bukitraya.
Ulah kejinya itu pun ditanggapi Polsek Bukit Raya Kompol Bainar. Kepada Riau Pos, Selasa (5/11) membenarkan insiden itu dan tersangka sudah diamankan. "Benar kejadiannya malam tadi. Driver ojek online Fauzan itu terluka lehernya dan darahnya bercucuran. Sehingga harus divisum untuk barang bukti dan pengobatan. Sementara tersangka Riza sudah kami amankan di jeruji sel," jelasnya. Ulahnya itu dijerat tindak pidana pencurian dengan kekerasan.(*3/ade)
Laporan MUSLIM NURDIN, Pekanbaru
Pemerintah perpanjang batas lapor SPT hingga 30 April 2026. Wajib pajak kini punya waktu tambahan…
Polisi musnahkan 9 rakit PETI di Inhu dan Kuansing. Pelaku diduga kabur sebelum petugas tiba…
Warga Bagansiapiapi antre BBM hingga 1 jam usai Lebaran. Lonjakan konsumsi picu antrean, pemerintah pastikan…
Pemko Pekanbaru perketat kriteria bantuan pangan, namun jumlah penerima naik jadi 63 ribu KK lewat…
Lubang besar di Jalan HR Soebrantas Pekanbaru membahayakan pengendara. Warga minta segera diperbaiki karena rawan…
Karhutla di Rupat Bengkalis meluas hingga 50 hektare. Kemarau, akses sulit, dan minim air jadi…