Categories: Nasional

Suami Bakar Istri di Dumai Terancam Hukuman Mati

DUMAI (RIAUPOS.CO) – Masih ingat kejadian tragis seorang istri yang terbakar hidup-hidup pada Desember 2020 lalu di Dumai? Yang ternyata dibakar oleh suaminya sendiri. Kini, Pengadilan Negeri (PN) Dumai mulai menggelar sidang perkara pembunuhan sadis yang dilakukan oleh terdakwa Reswanto kepada Istrinya Rahmi, Rabu (6/10/2021).

Persidangan perdana kasus pembunuhan yang dilakukan oleh terdakwa Reswanto dilakukan  secara Virtual, persidangan tersebut dipimpin oleh Hakim Ketua Abdul Wahab, dan anggota Taufik Nainggolan dan Relson Nababan. 

Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Dumai, Priandi Firdaus membenarkan kasus pembunuhan yang dilakukan terdakwa Reswanto kepada Istrinya Rahmi, sudah masuk ke persidangan perdana di PN Dumai, pada Rabu (6/10/2021).

"Sidang perdana ini adalah pembacaan dakwaan kepada terdakwa Reswanto, yang mana saat dakwaan dibacakan terdakwa tidak keberatan atas dakwaan," katanya.

Ia menambahkan, terdakwa didakwa melanggar Pasal 340 KUHP yaitu, barang siapa sengaja dan dengan rencana terlebih dahulu merampas nyawa orang lain, diancam, karena pembunuhan dengan rencana (Moord), dengan pidana mati atau pidana penjara seumur hidup atau selama waktu tertentu paling lama 20 tahun. 

"Untuk sidang selanjutnya akan dilaksanakan pada Rabu depan tanggal 13 Oktober 2021, dengan agenda mendengarkan keterangan saksi-saksi," pungkasnya.

‎Sebelumnya, setelah menjalani perawatan di Rumah Sakit Bhayangkara ‎kota Dumai, Riswanto  mengikuti Reka ulang kasus pembunuhan dengan cara dibakar oleh RS tehadap Istrinya Risma. 

Rekontruksi atau Reka ulang Pembunuhan sadis ini dilaksanakan di Mapolres Dumai pada 7 Juli 2021. Karena mengingat kondisi pelaku yang masih belum sehat sepenuhnya serta menghindari amukan massa di TKP, Jalan Sutan Hasanuddin. 

RS terpaksa digantikan perannya oleh Pemeran pengganti, namun RS tetap menyaksikan Reka ulang adegan diatas kursi Roda. 

Bahkan terlihat, pelaku yang kondisi masih belum sehat betul, menangis ‎menyaksikan setiap adegan adegan pembunuhan sadis dilakukan olehnya kepada istrinya sendiri.

Berdasarkan fakta fakta dari Reka ulang Adegan pembunuhan sadis ini, terungkap bahwa Pelaku RS sudah berencana melakukan pembunuhan, yang mana, pelaku telah menyiapkan dua botol bensin dibelinya menggunakan uang sang Istri.

Tidak sampai disitu, setelah membeli bensin dua botol, pelaku membuat ‎bom molotof (botol kaca yang ada sumbunya) untuk dilemparkan ke warung istrinya, saat itu istrinya sedang tidur. 

Setelah Melempar botol yang berisikan bensin, pelaku malah menambahnya dengan menyiramkan bensin kembali, membuat istrinya mati terbakar di kios atau warungnya. 

Setelah melancarkan aksinya, warga berdatangan ke lokasi, melihat hal tersebut, Pelaku sempat ingin bunuh diri dan mati bersama di dalam warung yang sudah penuh dengan api, setelah masuk dan tak tahan panas serta sesak napas, pelaku kembali keluar dari dalam warung dengan kondisi terbakar.

Laporan: Mx12/rpg

Editor: Eka G Putra

 

Edwar Yaman

Share
Published by
Edwar Yaman

Recent Posts

Fajar Fikri Juara Denmark Open 2026 Usai Libas Aaron Soh

Ganda putra Indonesia Fajar Alfian/Muhammad Shohibul Fikri sukses menjuarai Denmark Open 2026 usai mengalahkan pasangan…

11 jam ago

Bawa Lari 12 Ekor Sapi Kurban senilai Rp195 Juta, “Adi Black” Ditangkap Polsek Rumbai

Polsek Rumbai menangkap seorang pria berinisial SK alias Adi Black akibat mengelapkan 12 ekor sapi…

11 jam ago

Marak Pasangan Mesum di Penginapan, Anggota DPRD Pekanbaru Minta Pemko Cek Izin THM dan Hotel

Anggota DPRD Pekanbaru Muhammad Sabarudi meminta Pemko Pekanbaru tidak sekadar menggelar razia pekat, tetapi juga…

12 jam ago

Sempat Kirim Pesan Pamit, Perempuan Muda di Meranti Ditemukan Meninggal di Perairan Tanjung Kedabu

Suleha Rindiyani (22), warga Desa Tanjung Kedabu, Kepulauan Meranti, ditemukan meninggal dunia di perairan setempat…

12 jam ago

Rektor Prof Sri Indarti Kukuhkan Lima Guru Besar Universitas Riau dari Berbagai Keilmuan

Universitas Riau resmi mengukuhkan lima guru besar baru dari berbagai disiplin ilmu, meningkatkan jumlah total…

12 jam ago

Dishub Pekanbaru Jaring 47 Truk Tonase Besar Pelanggar Lalu Lintas

Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru bersama tim gabungan menjaring 47 truk tonase besar yang melanggar aturan…

12 jam ago