Categories: Nasional

Siak Siap Jika PSBB Diberlakukan

(RIAUPOS.CO) – Bupati Siak Drs H Alfedri MSi menyampaikan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Siak menyatakan siap jika Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau memberlakukan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) untuk 12 kota/ kabupaten.

“Kalau memang ada kajian Pemprov bahwa  ini dipandang perlu akan mengusulkan PSBB se-Riau, kami ( Siak, red) ikut. Namun sampai saat ini Siak belum masuk kriteria PSBB,” ujar Alfedri, Senin (4/5).

Alfedri menyebutkan, Pemkab Siak menyampaikan juga jika PSBB se-Riau diberlakukan, bagaimana peran, fungsi dan tanggungjawab antara Pemprov dan kota/kabupaten   yang ada. “Barangkali  ini ada sembako daerah dan top up provinsi. Konsekuensi nanti jika sudah PSBB ada kompensasi yang diberikan terhadap pembatasan- pembatasan yang telah dilakukan,” ujarnya.

Terkait Pemprov sudah mengajukan proposal terhadap Kemenkes untuk PSBB , Alfedri mengatakan, pihaknya waktu rapat koordinasi telah menyampaikan Siak siap untuk bergabung jika ini diusulkan oleh pemprov.

“Karena mengusulkan PSBB bisa gubernur untuk satu provinsi. Terkait anggaran nanti disinkronkan,” ungkapnya.

Lebih lanjut Alfedri mengatakan, untuk saat ini Kabupaten Siak belum mengusulkan PSBB karena belum masuk dalam kriterial namun proposal dan kajian sudah disiapkan.

Dia menjelaskan, pengaturan dan kriteria PSBB berdasarkan Permenkes Nomor 9/2020 tentang Pedoman PSBB. Berdasarkan Permenkes tersebut, syarat diberlakukannya PSBB adalah terpenuhinya kriteria situasi penyakit berupa peningkatan signifikan jumlah kasus atau kematian akibat penyakit, penyebaran kasus yang cepat ke beberapa wilayah dan terdapat kaitan epidemiologis dengan kejadian serupa di wilayah atau negara lain.

Kemudian terjadinya transmisi lokal di suatu area atau wilayah menunjukkan bahwa virus penyebab penyakit sudah bersirkulasi di area atau wilayah tersebut. Bukan merupakan kasus dari daerah lain. Artinya, penyebaran Covid-19 bukan lagi datang dari orang dari daerah lain tetapi sudah terjadi transmisi lokal generasi kedua dan ketiga.

“Kasus kematian pasien dalam pemantauan  (PDP) yang positif  berdasarkan tes PCR. Sedangkan Siak baru 1 positif yang dibuktikan dengan kurva peningkatan kasus dengan signifikat. Kami sudah menyampaikan ke pemprov bahwa Siak belum memenuhi kriteria. Jika memenuhi persyaratan kami akan usulkan,” katanya.

Saat ini data Kabupaten Siak, PDP sebanyak 35 orang, di antaranya 18 orang dinyatakan sembuh,  11 orang masih dirawat dan meninggal dunia 6 orang. Dari 6 orang meninggal hasil swab untuk 3 orang sudah keluar.

Sedangkan orang dalam pemantauan (ODP) sebanyak 3.520 orang. Dari angka tersebut yakni 870 orang yang sudah selesai pemantauan 2.636 orang dan sebanyak 14 orang  tanpa gejala ( OTG).(adv)

 

Firman Agus

Share
Published by
Firman Agus

Recent Posts

Ancelotti Buka Suara Usai Brasil Ditahan Maroko: Kami Terlalu Tegang

Brasil ditahan imbang Maroko 1-1 pada laga pembuka Grup C Piala Dunia 2026. Ancelotti menilai…

1 hari ago

Enam Bulan Tanpa Honor, Guru Bantu Kampar Datangi DPRD dan Tagih Kepastian

Puluhan guru bantu mendatangi DPRD Kampar untuk meminta kepastian pembayaran honor yang belum diterima sejak…

1 hari ago

Tragis! Perempuan 21 Tahun Tewas saat Bungee Jumping Diduga Karena Tali Belum Terpasang

Seorang perempuan berusia 21 tahun tewas saat bungee jumping di Brazil. Polisi menyelidiki dugaan kelalaian…

2 hari ago

Alwi Farhan Juara Australia Open 2026, Sukses Taklukkan Dong Tian Yao

Alwi Farhan sukses menjuarai Australia Open 2026 setelah mengalahkan Dong Tian Yao dan mengakhiri periode…

2 hari ago

Pemkab Bengkalis Ajukan Kerja Sama e-Ticketing RoRo ke DPRD

Pemkab Bengkalis mengajukan kerja sama pengelolaan e-ticketing RoRo guna meningkatkan pelayanan, mengurangi antrean, dan mengoptimalkan…

2 hari ago

Peringati Hari Lingkungan Hidup, UIN Suska Riau Tebar Benih Ikan dan Perkuat Komunikasi Publik

UIN Suska Riau menggelar penebaran benih ikan dan penguatan komunikasi publik sebagai wujud kepedulian lingkungan…

2 hari ago