dua-payudara-model-bernanah-usai-filler-dokter-kw-ditangkap
JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Aksi malapraktik dengan modus suntik filler payudara kembali diungkap oleh jajaran Polda Metro Jaya. Kali ini Polres Metro Jakarta Barat menangkap seorang perempuan berinisial STR yang diduga sebagai dokter kecantikan abal-abal.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat AKBP Teuku Arsya Khadafi mengatakan, pelaku diduga telah melakukan malapraktik kepada 2 orang model. Akibat ulah pelaku, korban mengalami luka parah pada bagian payudara.
“Benar, kami baru saja menangkap pelaku penyuntik filler di Pondok Pucung, Tangsel,” kata Arsya dalam keterangan tertulis, Selasa (6/4).
Sementara itu, Kanit Krimsus Polres Metro Jakarta Barat AKP Fahmi Fiandri menambahkan, pelaku ditangkap kemarin. Dari tangan pelaku, penyidik menyita sejumlah barang bukti yang diduga digunakan pelaku untuk penyuntikan filler.
“Barang bukti alat anestesi, alat sisa suntikan dan beberapa botol filler,” imbuh Fahmi.
Kendati demikian, polisi belum merinci ihwal penangkapan ini. “Nanti akan kita sampaikan secara detail saat rillis yang akan disampaikan oleh Kapolres Metro Jakarta Barat,” jelas Fahmi.
Seperti diketahui, 2 orang yang mengaku sebagai model membuat laporan polisi kepada Polres Metro Jakarta Barat atas dugaan malapraktik. Usai mendapat suntikan filler, payudara kedua korban mengalami infeksi.
Kondisi semakin parah saat payudara para korban mengeluarkan nanah. Kedua korban bahkan harus dilarikan ke rumah sakit dan menjalani operasi payudara.
Sumber: Jawapos.com
Editor: E Sulaiman
Pembangunan Tol Bukittinggi-Sicincin mulai memasuki tahap awal. Pengadaan lahan dan dampak proyek menjadi fokus pembahasan.
Meksiko membuka Piala Dunia 2026 dengan kemenangan 2-0 atas Afrika Selatan dalam laga yang diwarnai…
Keterlambatan pasokan BBM ke Pulau Bengkalis menyebabkan antrean panjang di SPBU. Warga juga mengeluhkan mahalnya…
Seekor bayi Gajah Sumatera betina lahir sehat di Taman Nasional Tesso Nilo. Kelahiran ini menambah…
Belanja pegawai Kepulauan Meranti mencapai 34,37 persen dari APBD. Kondisi ini dinilai menjadi tantangan serius…
Bupati Bengkalis Kasmarni menegaskan SPMB 2026/2027 harus bebas titipan, jual beli kursi, pungli, dan penyalahgunaan…