Site icon Riau Pos

Pemprov Riau Mulai Perbaiki Jembatan Sungai Masjid

Dinas PUPR RKPP Provinsi Riau melalui UPT Jalan dan Jembatan Wilayah II melakukan perbaikan sementara pada jembatan Sungai Masjid di Dumai, baru-baru ini. (DOK/RIAUPOS.CO)

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau melalui Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (PUPR-PKPP) Riau, mulai memperbaiki Jembatan Sungai Masjid yang menghubungkan Kecamatan Sungai Sembilan dan Kecamatan Dumai Barat, Kota Dumai yang sebelumnya mengalami kerusakan. Perbaikan dilakukan agar jembatan bisa fungsional sebagaimana mestinya. 

“Lantai Jembatan Sungai Masjid yang sebelumnya mengalami kerusakan sudah kita perbaiki,” kata Kepala Dinas PUPR PKPP Riau M Arief Setiawan.

Lebih lanjut dikatakannya, kerusakan lantai jembatan tersebut disebabkan banyaknya kendaraan over load yang melintasi jembatan. Sehingga ketika sudah diperbaiki masih sering terjadi keretakan. Namun, pihaknya tetap akan menjaga kondisi jembatan seperti sedia kala.

Selain itu, pihaknya saat ini juga sedang melakukan pengencangan rangka-rangka jembatan. Sebab sejak jembatan tersebut ditabrak, ikatan angin bagian atas, kondisi jembatan sedikit bergoyong yang akibatnya lantai jembatan sering mengalami keretakan.

“Sekarang kita sedang proses pengencangan rangka-rangka jembatan, agar keretakan lantai jembatan berkurang. Karena sejak ditabrak ikatan angin jembatan oleh truk, kondisi jembatan sedikit goyang karena ada benturan. Untuk itu, perlu dilakukan pengencangan dan sekarang sedang proses itu,” ujarnya.

Sedangkan untuk perbaikan skor angin atas jembatan sendiri, Arif menyampaikan, jika pihak perusahaan truk yang menabrak sudah bertanggung jawab akan mengganti ikatan angin jembatan.  “Saat ini skor angin atas jembatan sedang dipesan dan nanti kita yang melakukan pekerjaan. Namun, menjelang ikatan angin itu datang kita lakukan pengencangan rangka-rangka jembatan,” sebutnya.

Namun pihaknya menegaskan perbaikan jembatan Sungai Masjid tersebut sifatnya hanya maintenance (pemeliharaan) untuk fungsional jembatan. Sebab untuk kontruksi jembatan permanen itu tidak bisa dilakukan UPT, tapi harus Bidang Bina Marga.

“Jadi itu hanya melakukan pemeliharaan jembatan menjelang pembangunan jembatan duplikat yang putus kontrak itu diselesaikan tahun ini. Intinya bagaimana kita menjaga fungsional jembatan,” ujarnya.

Untuk diketahui, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau tahun 2024 ini akan melanjutkan pekerjaan pembangunan jembatan duplikat Sungai Masjid, Kota Dumai. Pasalnya, jembatan di atas Sungai Masjid yang menghubung Kecamatan Sungai Sembilan dan Kecamatan Dumai Barat itu putus kontrak pengerjaannya pada tahun 2023.(sol)

Exit mobile version