Categories: Nasional

Kejari Dumai Musnahkan BB Sudah Inkrah

DUMAI (RIAUPOS.CO) —  Kejaksaan Negeri (Kejari) Dumai memusnahkan barang bukti yang sudah selesai proses hukum atau dinyatakan inkrah, Kamis (5/3) di halaman Kantor Kejari Dumai Jalan Sultan Syarif Kasim.

Barang bukti dimusnahkan yakni 170 gram narkotika jenis sabu, 300 butir pil ekstasi dan 140 gram ekstasi. Tidak hanya barang bukti narkoba ada beberapa barang bukti lain yang turut dimusnahkan handphone, peralatan hisap, senjata tajam seperti golok, kapak, cangkul dan parang, uang palsu dan barang bukti lainnya.

Pemusnahan barang bukti dihadiri Kajari Dumai, Khairul Anwar Wakil Wali Kota Dumai Eko Suharjo, Kasat Reskrim Polres Dumai AKP Dany Andhika dan undangan lainnya.

"Barang bukti yang dimusnahkan merupakan barang bukti dari 49 perkara tindak pidana umum sejak Januari hingga Februari 2020 yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht) tahun 2020," ujar Kepala Kejaksaan Negeri Dunai Khairul Anwar, Kamis (5/3).

Ia mengatakan pemusnahan narkotika dilakukan dengan cara dilarutkan di dalam air lalu diblender, BB lainnya seperti alat hisap dan uang palsu dibakar, untuk handphone dihancurkan dengan palu sedangkan sajam  dipotong pakai gerenda. "Tujuan pemusnahan ini, untuk menghindari penyalahgunaan barang bukti seperti BB narkoba, jadi seluruh barang bukti yang telah memiliki hukum tetap, dan pengadilan memutuskan untuk dimusnahkan maka kami musnahkan," tuturnya.

Ia mengatakan tidak seperti tahun sebelumnya, kini pemusnahan BB akan di lakukan setiap triwulan. Hal itu tujuannya untuk menghindari penyalahgunaan. "Jadi setiap triwulan kami musnahkan," tuturnya.

Sementara, Wakil Wali Kota Dumai Eko Suharjo  mengucapkan terima kasih kepada pihak kejaksaan yang telah memusnahakan BB narkoba agar tidak disalahgunakan.

"Mari  dukung dan bantu penegak hukum yang ada di Kota Dumai, dalam menekan angka tindak kejahatan yang ada khususnya peredaran narkoba," tutupnya.(hsb)

Rindra

Share
Published by
Rindra

Recent Posts

Dari Koto Gasib ke Pekanbaru, SeSuKa Bike Siap Gowes di Fun Bike Riau Pos 2026

Komunitas SeSuKa Bike Koto Gasib-Siak memastikan ikut Riau Pos Fun Bike 2026 sebagai ajang silaturahmi…

13 jam ago

DPRD Minta Satpol PP Pekanbaru Lebih Tegas Tertibkan Usaha dan Bangunan Liar

Komisi I DPRD Pekanbaru menyoroti lemahnya pengawasan Satpol PP dan mendesak penegakan perda terhadap usaha…

13 jam ago

Vandalisme, Geng Motor, hingga Curanmor Lintas Provinsi Diungkap Polresta Pekanbaru

Polresta Pekanbaru mengungkap berbagai kasus viral, mulai vandalisme TMP, geng motor, curanmor lintas provinsi hingga…

14 jam ago

Pemko Pekanbaru Targetkan Perbaiki Jalan Rusak Lebih dari 42 Kilometer

Pemko Pekanbaru menargetkan perbaikan jalan rusak lebih dari 42 kilometer tahun ini, menyasar pusat kota…

1 hari ago

Konsisten Sejak 2019, DBC Kembali Kirim 15 Peserta Meriahkan Riau Pos Fun Bike 2026

Duri Bike Community memastikan ikut Riau Pos Fun Bike 2026 dengan menurunkan 15 peserta dan…

1 hari ago

Butuh Pegawai Tangguh, BPR Indra Arta Perpanjang Pendaftaran Rekrutmen

BPR Indra Arta Indragiri Hulu memperpanjang pendaftaran rekrutmen pegawai baru hingga 26 Januari untuk menjaring…

1 hari ago