Categories: Nasional

Tim Kuasa Hukum Novel Minta Polisi Tunda Rekonstruksi

JAKARTA (RIAUPOS.CO) — Tim kuasa hukum Novel Baswedan, meminta Polri untuk menunda kegiatan rekonstruksi terkait kasus penyiraman air keras yang bakal dilakukan pada Jumat (7/2) dini hari. Penundaan ini diminta lantaran Novel sedang menjalani perawatan matanya di Singapura.

"Terkait panggilan rekonstruksi yang ditujukan kepada klien kami (Novel Baswedan) besok 7 Februari 2020 pukul 03.00 WIB dini hari. Kami sampaikan informasi, bahwa klien kami tidak dapat hadir karena sedang berobat di Singapura," kata tim kuasa hukum Novel, Yati Andriani kepada JawaPos.com, Kamis (6/2).

Yati menyampaikan, kondisi mata kiri kliennya kini semakin memburuk setelah pemeriksaan kepolisian beberapa waktu lalu. Oleh karena itu, kepolisian dapat menunda reka adegan kasus penyiraman Novel.

"Kami harap kepolisian menunda proses tersebut, mengingat kami baru menerima surat undangan dan kondisi faktual klien kami yang tidak memungkinkan hadir," ucap Yati.

Sementara itu, terkait adanya permintaan penundaan ini, Karopenmas Mabes Polri Brigjen Pol Argo Wiyono dan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus belum juga merespon perihal rencana rekonstruksi.

Sebelumnya, Kepolisian Daerah Metro Jaya akan melakukan rekonstruksi kejadian penyiraman air keras terhadap penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi Novel Baswedan, pada Jumat (7/2). Rekonstruksi bakal dilakukan pada subuh di dekat rumah Novel di Jalan Deposito, Kelapa Gading, Jakarta Utara.

Sebagaimana diketahui, penyidik senior KPK Novel Baswedan disiram air keras oleh orang tidak dikenal usai menunaikan Salat Subuh di masjid dekat rumahnya pada 11 April 2017 lalu. Penyiraman ini membuat kedua mata Novel terluka parah.

Setelah hampir dua tahun tak terselesaikan, polisi pada akhir 2019 berhasil menangkap dua orang tersangka penyerangan, pelaku diduga merupakan anggota Brimob. Keduanya yakni Ronny Bugis, dan Rahmat Kadir Mahulette.

Ronny diduga merupakan orang yang menyiram air keras ke wajah Novel. Sedangkan, Rahmat diduga sebagai pelaku yang mengendarai motor.

Bahkan, salah satu tersangka penyerangan Novel Baswedan, Ronny Bugis pernah meluapkan emosinya di hadapan awak media. Dia menyebut Novel merupakan pengkhianat.

Sumber : Jawapos.com
Editor : Rinaldi

 

Edwar Yaman

Share
Published by
Edwar Yaman

Recent Posts

Resmi! Batas Pelaporan SPT Orang Pribadi Mundur Jadi 30 April

Pemerintah perpanjang batas lapor SPT hingga 30 April 2026. Wajib pajak kini punya waktu tambahan…

20 jam ago

Penertiban PETI, Polisi Musnahkan 9 Rakit di Inhu dan Kuansing

Polisi musnahkan 9 rakit PETI di Inhu dan Kuansing. Pelaku diduga kabur sebelum petugas tiba…

21 jam ago

SPBU Terbatas, Warga Bagansiapiapi Harus Antre Lama Isi BBM

Warga Bagansiapiapi antre BBM hingga 1 jam usai Lebaran. Lonjakan konsumsi picu antrean, pemerintah pastikan…

22 jam ago

Kriteria Diperketat, Penerima Bantuan Pangan di Pekanbaru Justru Meningkat

Pemko Pekanbaru perketat kriteria bantuan pangan, namun jumlah penerima naik jadi 63 ribu KK lewat…

22 jam ago

Jalan Rusak di Pekanbaru, Lubang di HR Soebrantas Bikin Pengendara Waswas

Lubang besar di Jalan HR Soebrantas Pekanbaru membahayakan pengendara. Warga minta segera diperbaiki karena rawan…

22 jam ago

Kebakaran Meluas di Rupat Bengkalis, Tim Gabungan Berjibaku Padamkan Api

Karhutla di Rupat Bengkalis meluas hingga 50 hektare. Kemarau, akses sulit, dan minim air jadi…

2 hari ago