Categories: Nasional

Soal Penetapan Bahar Smith Jadi Tersangka, Mahfud MD Bilang Begini

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD, menyebut, penetapan status tersangka terhadap  Bahar bin Smith tidak terkait dengan KSAD Jenderal Dudung Abdurachman.

Hal itu diungkapkan Mahfud menjawab pernyataan Karni Ilyas yang menyinggung status tersangka Bahar Smith setelah ulama kelahiran Sulawesi Utara itu mengkritik tajam Jenderal Dudung.

"Saya kira bukan soal Pak Dudung. Kalau soal Pak Dudung mungkin terlalu remeh untuk diperkarakan," kata Mahfud seperti disiarkan akun YouTube Karni Ilyas Club yang dikutip Kamis (6/1/2021).

Menurut Mahfud, Jenderal Dudung pada prinsipnya tidak mempersoalkan kritik yang dilayangkan Bahar Smith. Toh, eks Pangkostrad itu tidak pernah melayangkan laporan ke polisi setelah dikritik keras Bahar Smith.

"Pak Dudung sendiri tidak apa-apa juga. Pak Dudung juga enggak pernah mengadu," lanjut Mahfud.

Eks Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu pun mengajak publik tidak terus berspekulasi atas status tersangka  Bahar Smith. Dia mengaku tidak akan mengintervensi kasus tersebut.

"Nanti didengarkan dahulu. Pokoknya dia (Bahar Smith, red) sudah tersangka, lalu mari kita dengarkan," kata Mahfud.

Polda Jawa Barat sebelumnya menetapkan Bahar Smith sebagai tersangka kasus penyebaran berita bohong. Bahar Smit pun kini telah resmi ditahan. Hanya saja, Polda Jawa Barat belum menjelaskan secara detail perihal berita bohong yang menyeret Bahar Smith.

Kuasa hukum Bahar Smith, Ichwan Tuankotta, mengatakan, kasus yang menyeret kliennya terkait peristiwa meninggalnya enam Laskar FPI di KM 50.

"Iya, terkait peritiwa enam Laskar FPI di KM 50," kata Ichwan lewat pesan singkat kepada JPNN, Rabu (5/1/2022).

Sumber: JPNN/News/Berbagai Sumber
Editor: Hary B Koriun

Firman Agus

Share
Published by
Firman Agus

Recent Posts

Fajar Fikri Juara Denmark Open 2026 Usai Libas Aaron Soh

Ganda putra Indonesia Fajar Alfian/Muhammad Shohibul Fikri sukses menjuarai Denmark Open 2026 usai mengalahkan pasangan…

6 jam ago

Bawa Lari 12 Ekor Sapi Kurban senilai Rp195 Juta, “Adi Black” Ditangkap Polsek Rumbai

Polsek Rumbai menangkap seorang pria berinisial SK alias Adi Black akibat mengelapkan 12 ekor sapi…

6 jam ago

Marak Pasangan Mesum di Penginapan, Anggota DPRD Pekanbaru Minta Pemko Cek Izin THM dan Hotel

Anggota DPRD Pekanbaru Muhammad Sabarudi meminta Pemko Pekanbaru tidak sekadar menggelar razia pekat, tetapi juga…

6 jam ago

Sempat Kirim Pesan Pamit, Perempuan Muda di Meranti Ditemukan Meninggal di Perairan Tanjung Kedabu

Suleha Rindiyani (22), warga Desa Tanjung Kedabu, Kepulauan Meranti, ditemukan meninggal dunia di perairan setempat…

6 jam ago

Rektor Prof Sri Indarti Kukuhkan Lima Guru Besar Universitas Riau dari Berbagai Keilmuan

Universitas Riau resmi mengukuhkan lima guru besar baru dari berbagai disiplin ilmu, meningkatkan jumlah total…

7 jam ago

Dishub Pekanbaru Jaring 47 Truk Tonase Besar Pelanggar Lalu Lintas

Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru bersama tim gabungan menjaring 47 truk tonase besar yang melanggar aturan…

7 jam ago