berkah-perjuangan-1-037-hari
JAKARTA (RIAUPOS.CO) — PERJUANGAN Tsania Marwa memperoleh hak asuh anak dari Atalarik Syach akhirnya membuahkan hasil.
Pengadilan Tinggi Agama Jawa Barat baru-baru ini menolak banding yang diajukan mantan suaminya itu atas putusan sebelumnya di Pengadilan Agama Cibinong.
Hal tersebut diungkapkan Tsania Marwa lewat akunnya di Instagram. Dia mengaku mendapatkan hak asuh atas kedua anaknya.
"Hasil putusan sidang hak asuh anak di tingkat banding oleh Pengadilan Tinggi Agama Jawa Barat sudah keluar dan saya mendapat hak asuh atas kedua anak saya," ungkap Tsania Marwa, akhir pekan lalu.
Tsania Marwa merasa hasil ini adalah buah dari perjuangan dan kesabarannya selama 1.037 hari. Menurutnya, dirinya dikuatkan oleh dukungan keluarga serta naluri sebagai ibu.
"Saya hanya membela hak anak untuk mendapat kasih sayang seorang ibu. Dan saya hanya seorang ibu yang ingin mendapat haknya," ucapnya.
Tsania Marwa lantas mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah memberi dukungan.
"Terima kasih untuk semua air mata yang terus menguatkan," tutup Tsania Marwa.(jpg)
Wako Pekanbaru perkuat peran RT/RW, utang Rp470 miliar lunas dan pembangunan tetap berjalan jelang setahun…
BNNK Kuansing gelar razia jelang Ramadan 1447 H di Telukkuantan. Tujuh orang dinyatakan positif narkoba…
Kemarau panjang sebabkan krisis air bersih di Bengkalis. Usaha galon dan laundry tutup, Perumda siapkan…
Grand Zuri Pekanbaru gelar Showcase Iftar Nusantara Ramadan 2026, perkenalkan paket buka puasa untuk klien…
PTPN IV PalmCo salurkan 6 juta bibit sawit bersertifikat, dampingi 93 koperasi dan dorong sertifikasi…
Mitsubishi hadirkan Destinator 55th Anniversary Edition berbasis varian tertinggi, berstatus limited dengan harga Rp520,5 juta.