Categories: Nasional

Lolos Ambang Batas SKD 2018 Bisa Langsung Ikut SKB 2019

JAKARTA (RIAUPOS.CO) — Ada aturan baru bagi pelamar calon pegawai negeri sipil (CPNS). Pelamar yang tahun lalu memiliki nilai seleksi kompetensi dasar (SKD) di atas ambang batas, tapi tidak lolos, bisa menggunakan nilai tersebut untuk mengikuti seleksi kompetensi bidang (SKB) tahun ini. Syaratnya, peserta memasukkan data dan memilih formasi yang sama seperti seleksi CPNS 2018.

Berdasar Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No 23/2019, peserta kategori P1/TL berpeluang menggunakan nilai terbaik SKD 2018 dan SKD 2019 untuk mengikuti SKB.

"Artinya, boleh memilih untuk mengikuti atau tidak mengikuti SKD 2019 pada sistem SSCASN," kata Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian Badan Kepegawaian Negara (BKN) Suharmen di kantornya kemarin (4/11).

Yang dimaksud pelamar P1/TL adalah peserta tes CPNS 2018 yang memenuhi nilai ambang batas SKD, tapi dinyatakan tidak lolos. Pihaknya sudah memiliki data peserta itu yang tersimpan dalam sistem SSCASN BKN. Data tersebut mencakup jenis formasi yang dilamar, kualifikasi pendidikan, nilai SKD 2018, status masuk atau gagal pada formasi yang dilamar, dan status lolos atau tidak sampai dengan tahap akhir tahun lalu.

Seperti diketahui, pelamar yang dinyatakan lolos seleksi administrasi akan mengikuti SKD. Sebanyak 100 soal harus dikerjakan dalam waktu 90 menit. Terdiri atas 35 soal tes kewarganegaraan (TWK), 30 soal tes inteligensia umum (TIU), dan 35 tes karakteristik kepribadian (TKP). Pelamar harus memenuhi passing grade untuk bisa ke tahap selanjutnya, yakni SKB. Namun, ada batasan jumlah peserta SKB. Yakni, tiga kali dari jumlah alokasi formasi yang dibutuhkan. Karena itu, tidak semua peserta SKD yang nilainya di atas ambang batas bisa mengikuti SKB. Pada SKB, mungkin ada tes wawancara, bahkan tes fisik, selain ujian tulis. Semuanya bergantung pada formasi dan instansi yang dituju.

Lebih lanjut, Suharmen menuturkan, secara sistem, nilai SKD 2018 sah digunakan pelamar jika di atas ambang batas. Kemudian, kualifikasi pendidikan harus sama dengan 2018.

"Juga menggunakan nomor induk kependudukan (NIK) yang sama dengan yang digunakan saat mendaftar CPNS 2018," jelasnya.

BKN juga memberikan pilihan kepada pelamar untuk mengikuti atau tidak mengikuti SKD 2019. Bagi pelamar yang memilih ikut, tapi tidak hadir, dinyatakan gugur.

"Nah, kalau hadir dan nilai SKD 2019 memenuhi ambang batas, nilai terbaik antara SKD 2018 dan 2019 yang digunakan," terang Suherman. Tapi, jika ternyata tidak memenuhi, nilai SKD 2018-lah yang digunakan.

Sementara itu, Deputi Bidang Sumber Daya Manusia (SDM) Aparatur Kemen PAN-RB Setiawan Wangsaatmaja menuturkan, pemerintah memberikan kesempatan kepada peserta tes CPNS untuk bertanya maupun menyatakan ketidakpuasan terhadap hasil seleksi administrasi. Masa sanggahan diberikan selama tiga hari. Mulai 16 sampai 19 Desember. Keputusan apakah sanggahan tersebut diterima atau ditolak diumumkan pada 26 Desember.

"Kami ingin meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam penerimaan CPNS. BKN akan membuka pos pengaduan online maupun hotline. Soal administrasi itu yang menyeleksi instansi tujuan pelamar," tutur Setiawan.

Sumber : Jawapos.com
Editor : Rinaldi

 

Edwar Yaman

Share
Published by
Edwar Yaman

Recent Posts

BRK Syariah Resmikan Rahn Gadai Emas di Bintan, Solusi Pembiayaan Kini Makin Mudah

BRK Syariah resmi meluncurkan layanan Rahn Gadai Emas di Bintan untuk memperluas akses pembiayaan syariah…

13 jam ago

Menjangkau Pelosok, PLN Gencarkan Literasi Digital Kelistrikan di Tapung Hilir

PLN UIP Sumbagteng menggelar sosialisasi PLN Mobile di Tapung Hilir untuk memperluas literasi digital kelistrikan…

16 jam ago

Harga Karet Kuansing Makin Nanjak, Pekan Ini Tembus Rp20.125 per Kg

Harga karet petani Kuansing kembali naik menjadi Rp20.125 per kilogram. Produksi meningkat seiring membaiknya harga…

18 jam ago

Sidak Kecamatan Marpoyan Damai, Wako Pekanbaru Minta Pelayanan Lebih Cepat

Wali Kota Pekanbaru sidak Kecamatan Marpoyan Damai dan menekankan pelayanan cepat serta kenyamanan warga.

2 hari ago

Distankan Pekanbaru Periksa 3.754 Hewan Kurban, Belum Temukan Kasus Penyakit

Distankan Pekanbaru telah memeriksa 3.754 hewan kurban dan memastikan belum ditemukan kasus penyakit.

2 hari ago

Tiga Wakil Rektor Umri Dilantik, Siap Perkuat Tata Kelola Berstandar Internasional

Umri melantik wakil rektor baru dan menargetkan penguatan tata kelola kampus menuju standar internasional.

2 hari ago