Categories: Nasional

2020, Prestasi Akreditasi Online Pramuka  DipertahankanÂ

SIAK (RIAUPOS.CO) — Langkah maju pramuka di Kabupaten Siak sudah dimulainya dilakukan pendataan administrasi online. Bahkan pada 2020, semua sekolah ditargetkan sudah terakreditasi dengan nilai minimal B. Untuk memantau dan melakukan observasi gerakan pramuka sudah dilakukan dengan sistem online.

"Alhamdulillah, Kabupaten Siak pada 2017 lalu sudah dinyatakan oleh Kwartir Nasional dari 514 kabupaten/kota di Indonesia, Kabupaten Siak satu- satunya  yang akreditasi Kwarcabnya dilakukan secara online. Kita harapkan sistem akreditasi online ini dapat dipertahankan untuk 2020," ujar Ketua Kwarcab Pramuka 09 Siak Alfedri saat menutup secara resmi rapat kerja cabang (Rakercab) Kwarcab 09 Gerakan Pramuka Siak, Sabtu malam (2/11).

Alfedri mengapresiasi jajaran pengurus Kwartir Ranting (Kwaran) se-Kabupaten Siak yang tetap antusiasi mengikuti pelaksanaan rangkaian Rakercab dari awal hingga akhir, yang menghasilkan kesepakatan untuk mencapai target akreditasi di lingkungan Kwarcab 09 Siak 2020 mendatang.

"Kami apresiasi kakak-kakak semua sudah mengikuti rapat kerja ini hingga selesai. Apa yang sudah diperbincangkan dalam Rakercab menjadi bagian untuk kita evaluasi atas program kegiatan 2019, sekaligus mempersiapkan program untuk 2020 mendatang," kata Alfedri.

Ketua Kwarcab Alfedri juga mengajak seluruh kader pramuka untuk dapat mempelajari program Gerakan Pramuka Kwartir Cabang  09 Siak, sehingga terbangun sinergitas yang baik. 

Dia juga menekankan target Kwarcab Siak ke depan yaitu pelaksanaan akreditasi  pada 2020. "Banyak catatan yang disampaikan, tetapi kita komit untuk fokus mempersiapkan akreditasi. Karena harus dilaksanakan dalam periode 4 tahun sekali sebelumnya 2014 dan  2017. Tentunya nanti pada semester pertama tahun 2020 juga harus dilaksanakan," ungkapnya.(adv)

Arif Oktafian

Share
Published by
Arif Oktafian

Recent Posts

Ketua DPRD Kuansing Diperiksa KPK Selama 12 Jam, Kuasa Hukum Beberkan Materi Pemeriksaan

Ketua DPRD Kuansing Juprizal diperiksa KPK selama 12 jam terkait pelepasan kawasan hutan. Kuasa hukum…

1 hari ago

Jaksa KPK Tuntut Abdul Wahid 8,5 Tahun Penjara, Uraikan Dugaan Aliran Uang Rp2,4 Miliar

Jaksa KPK menuntut Abdul Wahid 8 tahun 6 bulan penjara dan mengungkap lima dasar tuntutan…

1 hari ago

Bupati Meranti Ingatkan Pilkades 2026 Jangan Sampai Picu Perpecahan

Bupati Kepulauan Meranti mengajak masyarakat menjaga persatuan saat Pilkades 2026 dan menyiapkan hadiah umrah bagi…

1 hari ago

Nelayan Korban Serangan Buaya di Rokan Hilir Meninggal Setelah Dirawat Intensif

Nelayan korban serangan buaya di Sungai Rokan meninggal dunia setelah beberapa hari dirawat intensif. Korban…

1 hari ago

Tiga PKS di Rohul Masih Beli TBS Sawit di Bawah Harga Provinsi, Petani Diminta Lebih Selektif

Tiga PKS di Rohul masih membeli TBS sawit Rp2.850 per kg atau di bawah harga…

2 hari ago

Pelabuhan Penumpang Dumai Resmi Jadi Kawasan Non Tunai, Pembayaran ke Malaysia Kini Bisa Pakai QRIS

Pelabuhan Penumpang Dumai resmi menjadi Kawasan Non Tunai. Pembayaran gate pass hingga tiket ferry internasional…

2 hari ago