Kamabisaka Kodim 0321/Rohil Dikukuhkan
ROHIL (RIAUPOS.CO) — Kwartir Cabang (Kwarcab) 0410 Gerakan Pramuka Rokan Hilir (Rohil) mengesahkan kepengurusan pimpinan Ketua Majelis Pembimbang Satuan Karya (Kamabisaka) dan Dewan Pimpinan Saka Pramuka Wira Kartika Kodim 0321/Rohil masa bakti 2019-2024, Senin (4/11)
Keputusan itu berlaku sejak tanggal ditetapkan pada 28 Oktober lalu. Diharapkan kepada pengurus Saka Wira Kartika, agar dapat bekerjasama sesuai dengan bidangnya masing-masing. Hal itu ditegaskan Ketua Kwarcab 0410 Gerakan Pramuka Rohil Drs H Surya Arfan MSi, Senin (4/11).
Adapun yang ditetapkan sebagai Ketua Majelis Pembimbing Saka Wira Kartika adalah Dandim 0321/Rohil Letk Arh Agung Rakhman Wahyudi SIP MIPol. Sedangkan Pimpinan Saka Wira Kartika Tingkat Cabang adalah Kasdim Mayor Inf Sumaron dan seterus dari jajaran Makodim Rohil.
Hadir pada kesempatan itu para kakak Mabicab 0410 Gerakan Pramuka Rohil, Ketua Mabi Saka dan Pimpinan Saka Gerakan Pramuka Rohil, Dewan Pimpinan dan Andalan Cabang 0410 Gerakan Pramuka Rohil, para Kamabiran dan Ketua Kwarran, Ketua Mabigus, Pembina dan Pamong Gerakan Pramuka Rohil serta peserta perkemahan.(adv)
Ketua DPRD Kuansing Juprizal diperiksa KPK selama 12 jam terkait pelepasan kawasan hutan. Kuasa hukum…
Jaksa KPK menuntut Abdul Wahid 8 tahun 6 bulan penjara dan mengungkap lima dasar tuntutan…
Bupati Kepulauan Meranti mengajak masyarakat menjaga persatuan saat Pilkades 2026 dan menyiapkan hadiah umrah bagi…
Nelayan korban serangan buaya di Sungai Rokan meninggal dunia setelah beberapa hari dirawat intensif. Korban…
Tiga PKS di Rohul masih membeli TBS sawit Rp2.850 per kg atau di bawah harga…
Pelabuhan Penumpang Dumai resmi menjadi Kawasan Non Tunai. Pembayaran gate pass hingga tiket ferry internasional…