Categories: Nasional

Umrah Resmi Dimulai, Sejumlah WNI di Saudi Ikut Mendaftar

JAKARTA (RIAUPOS.CO) — Sesuai jadwal yang sudah ditetapkan Pemerintah Arab Saudi, penyelenggaraan ibadah umrah resmi dimulai kembali sejak, Ahad (4/10). Dari sejumlah video yang beredar, pelaksanaan umrah berjalan tertib dan diawasi dengan cukup ketat.

Konsul Haji KJRI Jeddah Endang Jumali menuturkan dalam tahap pertama pelaksanaan umrah di tengah pandemi itu, hanya dibatasi untuk warga Saudi dan warga asing yang berada di sana atau ekspatriat.

"WNI (di Saudi, red) ada yang mendaftar namun jumlah pasti kami tidak tahu," katanya kemarin.

Dia menjelaskan untuk pendaftar umrah yang masuk ke sistem Saudi sudah lebih dari 250 ribu orang.

Termasuk Endang sendiri, terdaftar umrah untuk tanggal 13 Oktober nanti. Pendaftaran umrah dilakukan melalui aplikasi E’tamarna yang terhubung dengan aplikasi Tawakalna.

Endang menjelaskan pendaftaran umrah gratis. Biaya baru muncul ketika ada tambahan layanan seperti transportasi atau hotel. Pemerintah Saudi sudah menetapkan sejumlah hotel yang bisa digunakan bagi jamaah umrah yang perlu penginapan. Dalam sehari ditetapkan hanya boleh 6.000 jamaah umrah yang terbagi dalam empat gelombang.

Jamaah baru boleh melaksanakan ibadah umrah lagi setelah 14 hari berselang. Ada tujuh titik kumpul bagi jamaah umrah.

Seperti Kudai, Ajjiyad, Bab Ali, dan lainnya. Sementara untuk pelaksanaan miqat atau awal niat berumrah dilakukan di Bandara King Abdul Aziz Jeddah atau di miqat di Symeisyi.

Dari rekaman video yang beredar pelaksanaan tawaf maupun sa’i diatur dengan ketat. Jamaah juga tidak bisa salat di hijir ismail maupun mencium hajar aswad. Dengan kondisi tersebut bisa jadi membuat minat jamaah umrah berkurang. Ditambah resiko tertular Covid-19 yang masih tinggi di tanah air maupun di Saudi.

Ketua Umum Sarikat Penyelenggara Umrah Haji Indonesia (Sapuhi) Syam Resfiadi tetap optimis antusias masyarakat Indonesia untuk berumroh di tengah pandemi tetap tinggi. Tetapi dari video yang beredar, dia mengatakan jamaah umrah harus memiliki kemandirian yang tinggi dalam melaksanaan ibadah umrah.

Sebab dengan pembatasan fisik yang diterapkan, keberadaan pembimbing umrah tidak bisa maksimal. Jarak antara satu pembimbing dengan sejumlah jamaah yang dibimbing pasti berjauhan. Baik itu saat tawaf maupun sa’i. Berbeda dengan kondisi normal satu pembimbing dengan sejumlah jamaah dapat berkerumun.

Sementara itu dari Tanah Air belum ada kabar resmi apakah Indonesia boleh mengirim jamaah umrah atau tidak tahun ini. Seperti diketahui mulai 1 November nanti, pemerintah Arab Saudi sudah membuka kesempatan berumrah bagi warga dari berbagai dunia. Dengan catatan nanti otoritas Saudi merilis negara-negara mana saja yang boleh mengirim jamaah umrah.

Kasubdit Pengawasan Umrah Kemenag Noer Alya Fitra mengatakan belum ada pengumuman resmi dari Arab Saudi sampai saat ini. Termasuk aplikasi untuk proses visa umrah juga belum bisa diakses. Pejabat yang akrab disapa Nafit itu mengatakan di Indonesia diperkiarakan ada 36 ribu calon jamaah umrah yang siap diberangkatkan. Mereka ini adalah calon jamaah umrah yang tertunda keberangkatan akibat pandemi Covid-19.

Nafit juga menjelaskan pembuatan protokol kesehatan untuk penyelenggaraan umrah saat ini sedang finalisasi antaran Kemenag dengan Kemenkes. Dalam beberapa ke depan akan dibahas dengan sejumlah kementerian terkait. Harapannya nanti saat umrah untuk warga dari luar Saudi telah dibuka, protokol sudah siap.(wan/jpg)

Rindra

Share
Published by
Rindra

Recent Posts

Batal Diusulkan di Desa Wonosari, Dinsos Bengkalis Cari Lokasi Alternatif Pembangunan Sekolah Rakyat

Rencana pembangunan Sekolah Rakyat di Bengkalis terkendala setelah lahan usulan di Desa Wonosari ditolak Kemensos…

18 jam ago

Modus Investasi Pengangkutan Batu Bara, Pria Berinisial S Ditangkap Polresta Pekanbaru

Satreskrim Polresta Pekanbaru menetapkan pria berinisial S sebagai tersangka penipuan investasi proyek pengangkutan batu bara…

18 jam ago

UIN Suska Riau Kukuhkan Prof Afrizal Nur Sebagai Guru Besar Tafsir Kontemporer Pertama

Prof Dr Afrizal Nur dikukuhkan sebagai Guru Besar Tafsir Kontemporer UIN Suska Riau usai menyampaikan…

19 jam ago

Kabut Asap Makin Pekat, Jarak Pandang di Kota Pekanbaru Jadi 800 Meter

Kondisi kabut asap karhutla di Pekanbaru kian memburuk hingga menurunkan jarak pandang menjadi 800 meter…

21 jam ago

Putusan Banding PT Pekanbaru: Hukuman Gubernur Riau Nonaktif Abdul Wahid Diperberat 4 Tahun Penjara

Majelis Hakim Pengadilan Tinggi Pekanbaru memperberat hukuman Gubernur Riau nonaktif Abdul Wahid menjadi 4 tahun…

2 hari ago

Panjat Atap Hingga Lompat Tembok, Tahanan Narkoba Kabur dari Lapas Pasirpengaraian

Seorang tahanan kasus narkotika berinisial RI melarikan diri dari Lapas Kelas IIB Pasirpengaraian, Rohul, usai…

2 hari ago