Site icon Riau Pos

Mardani Ali Sera Siap Soroti Korupsi dan BPJS Kesehatan

Mardani Ali Sera

JAKARTA (RIAUPOS.CO) — Anggota Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPR Mardani Ali Sera mengatakan sebagai partai oposisi pihaknya sudah siap menyoroti kinerja pemerintahan baru pimpinan Joko Widodo dan Ma'ruf Amin.

Beberapa hal yang bakal disoroti PKS di antaranya permasalahan defisit Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), defisit perdagangan dan neraca keuangan, dan korupsi.

"Permasalahan defisit Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan perlu segera mendapat solusi yang tepat. Keuangan BPJS Kesehatan harus dibedah dan diaudit total," kata Mardani di Jakarta

Mardani mengatakan dengan manajemen yang profesional dan tidak untuk kegiatan yang populis, BPJS Kesehatan seharusnya menjadi lembaga pemangku kesehatan berkelas dunia karena memiliki peserta 192 juta orang.

Karena BPJS Kesehatan merupakan lembaga bentukan negara, Mardani menilai kebijakan BPJS Kesehatan juga seharusnya selaras dengan kebijakan Kementerian Kesehatan dan Kementerian Keuangan.

Terkait masalah defisit perdagangan dan neraca keuangan negara, Mardani menilai diperlukan langkah-langkah terobosan untuk mengatasinya.

"Defisit perdagangan dan neraca keuangan tidak akan bisa diatasi kecuali fundamental ekonomi Indonesia membaik. Industrialisasi, kemudahan investasi dan bisnis serta rasio pajak yang meningkat perlu diupayakan melalui literasi dan penegakan hukum," tuturnya.

Tentang korupsi, Mardani mengatakan sudah seperti kanker yang terus ada di Indonesia. Karena itu, perlu gagasan dan aksi yang tegas dan berani.

"Untuk menangani korupsi, maka Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) harus diperkuat. Bukan malah melemahkan dengan merevisi Undang-undang KPK ," katanya.

Mardani mengatakan partainya akan konsisten untuk menjadi oposisi yang kritis dan konstruktif terhadap pemerintahan Joko Widodo-KH Ma'ruf Amin.

"PKS akan istiqamah mengawal demokrasi yang tegak di Indonesia melalui proses check and balance," katanya. (jpnn)
Sumber: Jpnn.com
Editor: Erizal

Exit mobile version