di-dumai-salat-idul-adha-dibolehkan-di-masjid-dan-lapangan
DUMAI (RIAUPOS.CO) – Pemerintah Kota Dumai menggelar rapat persiapan menyambut hari raya Idul Adha. Rapat dipimpin Wali Kota Dumai Paisal di ruang rapat Wan Dahlan Ibrahim, Senin (5/7/20216). Berdasarkan hasil rapat, Pemko Dumai membolehkan salah Idul Adha di masjid dan di lapangan dengan berbagai syarat dan ketentuan.
Rapat tersebut membahas berbagai hal teknis pelaksanaan Shalat Idul Adha dan qurban dan lainya, yang akan dilaksanakan pada 20 Juli 2021 mendatang. Kegiatan tersebut dihadiri kepala OPD di lingkungan Pemko Dumai, Kemenag dan beberapa tamu undangan lainnya.
"Pelaksanaan shalat idul adha tetap bisa dilaksanakan di mesjid-mesjid ataupun lapangan dengan mengedepankan protokol kesehatan, dan yang terpenting adalah tidak berada di Zona Merah," ujar orang nomor satu di Kota Dumai itu.
Para pengurus masjid harus menyiapkan protokol kesehatan Covid-19 yang ketat agar tidak terjadi penyebaran Covid-19.
“Nanti tim Satgas akan menyampaikan data terkait zona penyebaran Covid-19 di Kota Dumai," terangnya.
Laporan: Hasanal Bolkiah (Dumai)
Editor: Eka G Putra
Bunga Tabebuya bermekaran di sejumlah ruas jalan Pekanbaru. Warga terpesona melihat pemandangan kota yang lebih…
Kalam Kudus meraih dua kemenangan pada HSBL Selatpanjang 2026 dan memastikan tim putra-putri melaju ke…
Festival Adat Batang Peranap menampilkan Beghagak Tabak, Caca Inai dan Makan Beradat sebagai upaya melestarikan…
Harga Dexlite naik Rp5.050 per liter, pengendara beralih ke biosolar hingga antrean di SPBU Pangkalan…
Pelindo mulai meningkatkan jalan akses Terminal Tanjung Harapan Selatpanjang senilai Rp1,48 miliar untuk kenyamanan dan…
Konflik pengelolaan lahan eks PT RAL di Koto Garo, Kampar, memanas setelah Mitra Agrinas dan…