di-dumai-salat-idul-adha-dibolehkan-di-masjid-dan-lapangan
DUMAI (RIAUPOS.CO) – Pemerintah Kota Dumai menggelar rapat persiapan menyambut hari raya Idul Adha. Rapat dipimpin Wali Kota Dumai Paisal di ruang rapat Wan Dahlan Ibrahim, Senin (5/7/20216). Berdasarkan hasil rapat, Pemko Dumai membolehkan salah Idul Adha di masjid dan di lapangan dengan berbagai syarat dan ketentuan.
Rapat tersebut membahas berbagai hal teknis pelaksanaan Shalat Idul Adha dan qurban dan lainya, yang akan dilaksanakan pada 20 Juli 2021 mendatang. Kegiatan tersebut dihadiri kepala OPD di lingkungan Pemko Dumai, Kemenag dan beberapa tamu undangan lainnya.
"Pelaksanaan shalat idul adha tetap bisa dilaksanakan di mesjid-mesjid ataupun lapangan dengan mengedepankan protokol kesehatan, dan yang terpenting adalah tidak berada di Zona Merah," ujar orang nomor satu di Kota Dumai itu.
Para pengurus masjid harus menyiapkan protokol kesehatan Covid-19 yang ketat agar tidak terjadi penyebaran Covid-19.
“Nanti tim Satgas akan menyampaikan data terkait zona penyebaran Covid-19 di Kota Dumai," terangnya.
Laporan: Hasanal Bolkiah (Dumai)
Editor: Eka G Putra
Festival Bakar Tongkang 2026 di Bagansiapiapi berlangsung lancar, namun jumlah pengunjung menurun. Tiang tongkang roboh…
Hari terakhir pendaftaran SPMB SD Negeri Pekanbaru diwarnai kedatangan wali murid ke sekolah untuk memastikan…
Plt Bupati Kuansing Muklisin mengeluarkan enam poin imbauan kepada OPD, meminta ASN tetap bekerja profesional…
KPK menetapkan Bupati Kuansing Suhardiman Amby sebagai tersangka dugaan suap jabatan Sekda. Kasus ini menyeret…
Keterlambatan mobil tangki membuat antrean BBM mengular di empat SPBU Pulau Bengkalis. Warga mendesak pemerintah…
Perbaikan Jembatan Desa Pasir Utama Rohul masih berlangsung. Kendaraan berat dilarang melintas sementara hingga pekerjaan…