jemaah-calon-haji-dengan-riwayat-penyakit-wajib-pakai-gelang-khusus
JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Sebanyak 389 dari 11. 267 jeamaah calon haji (JCH) kloter pertama Embarkasi Jakarta sudah diberangkatkan dari Asrama Haji Pondok Gede, pada Sabtu (4/6/2022). Para JCH diingatkan tetap disiplin mematuhi protokol kesehatan. Dan bagi mereka yang memiliki riwayat penyakit dan berisiko tinggi, masing-masing diberi tanda berupa gelang khusus.
Kepala Pusat Kesehatan Haji Kementerian Kesehatan, dr Budi Sylvana mengatakan bahwa dalam operasional haji Indonesia tahun ini, Kementerian Kesehatan membagikan sebanyak 3 ribu wristband khusus atau gelang kepada jemaah dengan risiko tinggi (risti).
Untuk keberangkatan kloter pertama Embarkasi Jakarta, wrist band diberikan kepada 12 JCH risti atau dengan riwayat penyakit.
“Dari 100.051 calon haji, 3 ribu jemaah yang ristinya berat yang akan dipasangkan wristband. Di kloter sekarang ada 12 orang yang dipasangkan wristband” jelas dr Budi dalam keterangan resmi Kemenkes, Ahad (5/6/2022).
Wristband berbentuk seperti smart watch, dipakai di pergelangan tangan dan terhubung dengan aplikasi TeleJemaah pada ponsel pintar milik jemaah haji. Pada wristband terdapat data kondisi kesehatan jemaah haji yang didapat melalui infra merah.
Data itu kemudian terhubung ke TeleJemaah dan TelePetugas secara otomatis. Pemantauan terhadap indikator kesehatan tersebut menjadi parameter dalam pemeriksaan kesehatan secara rutin.
“Jadi kalau vital sign naik, misalnya saturasi oksigen turun, akan ada komunikasi dengan petugas yang terdekat langsung respon,” katanya.
JCH dilepas secara resmi oleh Dirjen Penyelenggara Haji dan Umrah (PHU). Keberangkatan kloter pertama ini sekaligus menandai dimulainya Masa Operasional Haji Indonesia 1443H/2022M.
Dalam kesempatan tersebut Dirjen PHU Hilman Latief meminta jemaah untuk tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan selama proses keberangkatan menuju Tanah Ssuci.
“Jemaah harus jaga disiplin protokol kesehatan serta mematuhi peraturan di Arab Saudi. Ingat slogan kita Mabrur, Sehat, Barokah,” jelasnya.
Sumber: Jawapos.com
Editor: Edwar Yaman
DPRD Kota Pekanbaru mendukung penuh langkah Pemko mematangkan pembangunan Jalan Lingkar 70 guna mengurai kemacetan…
Warga Lorong Karya Bersama Parit 16 Tembilahan, Inhil, terpaksa bergotong-royong mengecor jalan rusak secara swadaya…
Anggaran perjalanan dinas (SPPD) anggota DPRD Kuansing pada APBD Murni 2026 menyentuh Rp10,4 miliar dan…
Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho menegaskan bahwa Rumah Dinas Wali Kota terbuka bagi warga yang…
The Zuri Hotel Pekanbaru menggelar paket makan malam "Flames and Flavours – All You Can…
Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pekanbaru menindak tegas WN Malaysia berinisial MMM dengan sanksi deportasi…