Categories: Nasional

Prioritas Program Tapera untuk ASN

JAKARTA (RIAUPOS.CO) — Pemerintah akan segera membentuk Badan Pengelola (BP) Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) untuk menjamin ketersediaan rumah layak huni bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). Hal tersebut tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 25 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Tapera.

Tugas dari BP Tapera adalah mengelola iuran pekerja di seluruh Indonesia, baik di sektor formal maupun informal. Iuran tersebut didapatkan dari pemotongan gaji karyawan.

"Salah satu asas di dalam pengelolaan dana Tapera adalah gotong-royong. Peserta dari program Tapera adalah seluruh pekerja yang ada di Indonesia, baik pekerja yang dipekerjakan atau pekerja penerima upah dan pekerja mandiri," terang Deputi Komisioner bidang Pengerahan Dana Tapera Eko Ariantoro dalam video conference, Jumat (5/6).

Dia mengatakan, seluruh pekerja di Indonesia wajib mengikuti program tersebut dengan membayar iuran tiap bulannya. Akan tetapi, bagi peserta yang telah memiliki rumah, iuran yang dikumpulkan akan ditumpuk hingga masa pensiun dan dikembalikan.

"Yang tidak memperoleh manfaat berupa pembiyaan perumahan, uangnya akan dikembalikan. Para peserta di akhir akan mendapat manfaat berupa tabungan dari penumpukannya," tutur dia.

Sementara itu, Komisioner BP Tapera Adi Setianto menambahkan, bagi yang telah memiliki rumah, nantinya dana iuran tersebut dapat digunakan untuk melakukan perbaikan atau renovasi rumah jika ada kerusakan.

Pelayanan renovasi tersebut merupakan salah satu manfaat yang diberikan oleh BP Tapera kepada para peserta. Lalu, jika pegawai masih belum memiliki rumah, namun telah memiliki tanah, disediakan pinjaman untuk membangun rumah.

"Kalau sudah punya tanah ada pinjaman untuk membangun rumah, disalurkan dari perbankan dan nonbank multifinace. Jadi kalau sudah punya rumah masa sih lima tahun enggak butuh renovasi. Silakan mengajukan nanti penyalurannya lewat bank atau lembaga pembiayaan perumahan," ujarnya.

Ia pun menegaskan bahwa fokus pertama dari program Tapera adalah penyediaan rumah bagi aparatur sipil negara (ASN) dengan jumlah 4,2 juta ASN. Kemudian, berlanjut ke pekerja di BUMN, BUMD, BUMDes, TNI, Polri dan terakhir pekerja swasta.

"Kami sudah dapat arahan dan persetujuan dari komite, dalam 5 tahun pertama, sekitar 13 juta peserta," tegasnya.

Sumber: Jawapos.com
Editor: Rinaldi

 

Edwar Yaman

Share
Published by
Edwar Yaman

Recent Posts

Sidak Kecamatan Marpoyan Damai, Wako Pekanbaru Minta Pelayanan Lebih Cepat

Wali Kota Pekanbaru sidak Kecamatan Marpoyan Damai dan menekankan pelayanan cepat serta kenyamanan warga.

5 jam ago

Distankan Pekanbaru Periksa 3.754 Hewan Kurban, Belum Temukan Kasus Penyakit

Distankan Pekanbaru telah memeriksa 3.754 hewan kurban dan memastikan belum ditemukan kasus penyakit.

5 jam ago

Tiga Wakil Rektor Umri Dilantik, Siap Perkuat Tata Kelola Berstandar Internasional

Umri melantik wakil rektor baru dan menargetkan penguatan tata kelola kampus menuju standar internasional.

5 jam ago

Unri Lepas 1.891 Wisudawan, Alumni Diminta Jaga Nama Baik Almamater

Universitas Riau mewisuda 1.891 lulusan dan mengajak alumni menjadi generasi adaptif, inovatif, serta berdaya saing.

6 jam ago

Polres Bengkalis Menang Praperadilan Kasus Karhutla di Rupat Utara

PN Bengkalis menolak gugatan praperadilan kasus karhutla dan menguatkan keabsahan proses penyidikan Polres Bengkalis.

15 jam ago

Sehari Dicari, Pegawai PNM Pelalawan Ditemukan Mengapung di Sungai Indragiri

Pegawai PNM Ukui, Ardi Yahya, ditemukan meninggal dunia setelah tenggelam di Sungai Indragiri, Inhu

17 jam ago