dea-onlyfans-ingin-jadi-justice-collaborator-begini-penjelasannya
JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Konten kreator yang terangkut kasus pronografi, Dea OnlyFans alias Gusti Ayu Dewanti, menawarkan diri sebagai justice collaborator di kasus konten porno pada platform OnlyFans. Pengacara Dea, Abdillah, menjelaskan terkait konsep justice collaborator yang dimaksud.
“Selain penyidikan tambahan, kami berikan skema atau konsep terkait perannya si Dea ini membantu kepolisian yaitu justice collaborator,” ujarnya kepada wartawan di Polda Metro Jaya Jakarta, Senin (4/4/2022).
Sementara, pengacara Dea lainnya, Herlambang Ponco, mengatakan kliennya diperiksa hampir empat jam dengan 12 pertanyaan oleh penyidik, termasuk pembahasan terkait konsep justice collaborator.
Herlambang mengaku, pihaknya kesulitan dalam membeberkan akun-akun di OnlyFans yang menjual konten pornografi seperti Dea. Namun, justice collaborator yang dilakukan kliennya lebih cenderung menyasar pada penyebar video porno Dea selain di situs OnlyFans.
Menurutnya, jika bicara soal platform OnlyFans maka pihaknya merasa kesulitan. Pihaknya pun mengaku heran penyebaran video mesum milik Dea yang tersebar luas secara masif di masyarakat. Padahal, konten ini secara terbatas hanya ada di OnlyFans saja.
“Nah berarti otomatis ada pihak ketiga yang melakukan hal tersebut. Nanti mungkin justice collaborator-nya diarahkan ke sana,” ucapnya.
Sumber: Jawapos.com
Editor: Edwar Yaman
Rencana pembangunan Sekolah Rakyat di Bengkalis terkendala setelah lahan usulan di Desa Wonosari ditolak Kemensos…
Satreskrim Polresta Pekanbaru menetapkan pria berinisial S sebagai tersangka penipuan investasi proyek pengangkutan batu bara…
Prof Dr Afrizal Nur dikukuhkan sebagai Guru Besar Tafsir Kontemporer UIN Suska Riau usai menyampaikan…
Kondisi kabut asap karhutla di Pekanbaru kian memburuk hingga menurunkan jarak pandang menjadi 800 meter…
Majelis Hakim Pengadilan Tinggi Pekanbaru memperberat hukuman Gubernur Riau nonaktif Abdul Wahid menjadi 4 tahun…
Seorang tahanan kasus narkotika berinisial RI melarikan diri dari Lapas Kelas IIB Pasirpengaraian, Rohul, usai…