Categories: Nasional

Harun dan Nurhadi Cs Bisa Disidang Secara In Absentia

JAKARTA (RIAUPOS.CO) — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hingga kini masih memburu tersangka pemberi suap kasus proses pergantian antar waktu (PAW) Fraksi PDI Perjuangan, Harun Masiku. Politisi PDIP itu telah dua bulan menjadi buronan KPK.

Tak hanya Harun, KPK juga tengah memburu tiga tersangka terkait kasus suap dan gratifikasi di Mahkamah Agung (MA). Kasus ini turut menjerat tiga orang tersangka, yakni mantan Sekretaris MA Nurhadi, serta menantunya Rezky Herbiyono dan Direktur Multicon Indrajaya Terminal (MIT) Hiendra Soenjoto.

Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron memastikan, pihaknya segera menyelesaikan berkas perkara terhadap empat orang tersangka. Apabila nanti dinyatakan lengkap, tak menutup kemungkinan sidang dilakukan secara in absentia alias tak dihadiri terdakwa.

"Walaupun kemudian pada saat berkas sudah kami nyatakan siap dan saksi ataupun alat bukti cukup, tetapi yang bersangkutan belum kami temukan, tidak menutup kemungkinan akan tetap kami lanjutkan persidangan dengan in absentia," kata Ghufron di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis (5/3).

Ghufron menyampaikan, tim KPK telah optimal mencari Harun Masiku dan Nurhadi Cs. Dia beralasan, semenjak ditetapkan sebagai buronan, dimungkinkan empat tersangka yang kini buron tidak menggunakan alat komunikasi.

"Memang kendalanya bahwa sejak ditetapkan sebagai DPO memang mereka mungkin sudah tidak lagi menggunakan alat komunikasi elektronik, sehingga kami kemudian melakukan pelacakan alat elektronik itu. Hingga saat ini memang masih belum menemukan titik terang," ujar Ghufron.

"Kami sudah secara spesial menugaskan tim tim khusus, tapi tentu tidak bisa kami sebutkan berapa personel dan siapa saja, tentu itu hal yang bersifat internal kami," sambungnya.

Oleh karena itu, Ghufron mengharapkan agar keempat tersangka tersebut dapat kooperatif menjalani proses hukum di KPK. Terlebih, data diri para buronan itu telah dipasang di setiap kantor kepolisian di Indonesia.

"Komunikasi kami dengan pihak kepolisian sejak ditetapkan DPO di setiap jajaran kepolisian, bukan hanya di Polda, sampai di Polres dan Polsek. Polri sudah menyatakan komitmennya untuk turut membantu mencari Masiku walaupun sampai saat ini kami belum mendapatkan hasil yang positif," tegasnya.

Simber: Jawapos.com
Editor: Rinaldi

Edwar Yaman

Share
Published by
Edwar Yaman

Recent Posts

Bupati Inhu Dorong UMKM Urus Sertifikat Halal Gratis, OPD Diminta Aktif Dampingi

Bupati Inhu meminta OPD mendampingi UMKM mengurus sertifikat halal gratis agar pelaku usaha memanfaatkan program…

14 jam ago

APHI Riau Dorong Pelaku Usaha Hutan Garap Peluang Bisnis Karbon Lewat Aturan Baru

APHI Riau dan Fairatmos menggelar diskusi perdagangan karbon guna memperkuat kapasitas pemegang PBPH menyambut implementasi…

15 jam ago

Diterjang Ombak Besar, Speedboat Rute Kuala Tungkal–Sungai Guntung Karam, Seluruh Penumpang Selamat

Speedboat SB Karya Budi karam diterjang ombak besar di perairan Mandah, Inhil. Berkat kesigapan nakhoda,…

17 jam ago

16 ASN Pemko Pekanbaru Resmi Dilantik, Wako Agung: Kinerja Akan Terus Dievaluasi

Pemko Pekanbaru melantik 16 ASN dalam mutasi dan rotasi jabatan. Wali Kota Agung Nugroho menegaskan…

19 jam ago

Masih Nekat Buang Sampah Sembarangan, 29 Pelanggar di Pekanbaru Ditindak DLHK

DLHK Pekanbaru menindak 29 pelanggar yang membuang sampah sembarangan selama Januari-Juni 2026. Denda Rp11,95 juta…

19 jam ago

Aksi Standing di Jembatan Rantau Berangin Berujung Petaka, Pemuda Kampar Jatuh ke Sungai Kampar

Seorang pemuda di Kampar diduga terjatuh ke Sungai Kampar usai melakukan aksi standing di atas…

19 jam ago