kemenag-tokoh-agama-jangan-timbulkan-kontroversi
JAKARTA(RIAUPOS.CO)-– Kementerian Agama (Kemenag) mengimbau pimpinan ormas keagamaan dan tokoh agama untuk ikut aktif memberikan sosialisasi kepada masyarakat tentang virus corona. Namun, Wakil Menteri Agama (Wamenag) Zainut Tauhid Sa’adi mengingatkan agar pesan yang disampaikan tidak menimbulkan kontroversi maupun kepanikan.
“Misalnya dengan menyampaikan pesan-pesan yang mendidik, mencerahkan, dan dapat menenangkan kondisi masyarakat,†ujar Zainut dalam keterangan tertulis yang diterima JawaPos.com, Kamis (5/3).
Zainut menuturkan, kerja sama semua pihak dibutuhkan dalam situasi seperti ini. “Untuk bisa memberikan solusi bukan menghakimi dan saling menyalahkan,†katanya.
Lebih lanjut dia mengungkapkan, di masyarakat, tokoh agama masih dianggap sebagai panutan. Sehingga ucapannya menjadi rujukan.
Maka dari itu Zainut berharap, pesan yang disampaikan juga jelas dari sisi kemaslahatannya. “Tidak semata berdasar benar-salah dan halal-haram,†ujar Zainut.
Lebih dari itu, dia juga meminta tokoh agama untuk mempertimbangkan perasaan publik dan kondisi faktual sedang dihadapi masyarakat. “Sehingga masyarakat mendapat bimbingan dan petunjuk dalam menghadapi masalahnya,†ungkapnya.
Zainut mengatakan ‎tokoh agama harus dapat memerankan diri sebagai pembimbing dan pelindung umat. Hal itu dilakukan supaya umat merasa tenang dan memiliki optimisme dalam menghadapi masalahnya.
Editor :Deslina
Sumber: Jawapos.com
Wako Pekanbaru Agung Nugroho meluncurkan logo HUT ke-242 Kota Pekanbaru dan melepas uji coba bus…
Bupati Siak Afni Z mengukuhkan 368 petugas Sensus Ekonomi 2026 dan menegaskan pentingnya integritas serta…
Karhutla kembali terjadi di Pulau Rupat, Bengkalis. Petugas gabungan dan dua helikopter water bombing terus…
Saksi mahkota Dani Nursalam mengaku melaporkan penerimaan dana Rp1 miliar dari Arief Setiawan kepada Abdul…
Korban dugaan penyerangan terhadap pekerja PT SBP bertambah menjadi tiga orang yang dirujuk ke Pekanbaru,…
Kejagung menetapkan tiga mantan pimpinan BGN sebagai tersangka dugaan korupsi Program MBG dan langsung melakukan…