diajak-main-boneka-bocah-7-tahun-dicabuli
BATAM (RIAUPOS.CO) – R diamankan di Polsek Batuampar karena mencabuli bocah tujuh
tahun bernisial T di kos-kosannya. Warga Melcem, Batuampar itu diketahui melakukan perbuatan asusila pada, Jumat (28/2/2020) siang.
R membujuk korban bermain boneka dan memperlihatkan video tidak senonoh.
”Iya, pelaku sudah kita amankan dan dalam pemeriksaan,” ujar Kanit Reskrim Polsek
Batuampar, Iptu Abid Uais Al-Qarni Aziz, kemarin.
Kata dia, sebelum mencabuli korban, pelaku mengajak korban menuju kos-kosannya usai
pulang sekolah.
Rumah korban sendiri hanya berjarak sekitar 20 meter. Pelaku juga diketahui pernah bekerja bersama keluarga korban.
“Dari TKP kita amankan boneka dan bantal tidur,” kata Abid.
Abid menjelaskan, pencabulan itu terkuak dari cerita korban kepada ibunya, N.
Dalam pemeriksaan, alat vital korban diketahui mengalami lecet.
“Korban sudah menjalani visum. Kita juga minta keterangan korban dan ibunya,” kata Abid.
Dari pengakuan R, ia nekat mencabuli bocah tersebut karena dipengaruhi film porno.
“Film itu diperlihatkannya dari handphone pelaku,” tutup Abid.
Atas perbuatannya, pelaku diancam dengan Pasal 81 Jo Pasal 76D Undang-Undang
Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2002, tentang Perlindungan Anak.
”Ancaman hukuman minimal 5 tahun, maksimal 15 tahun penjara,” ujar Abid.
Sumber: Batampos.co.id
Editor: E Sulaiman
Tumpukan sampah plastik kepung Pantai Padang di sekitar Masjid Al-Hakim, wisatawan soroti kebersihan kawasan wisata…
Satlantas Polres Limapuluh Kota beri sanksi push up bagi pengendara yang parkir sembarangan di Flyover…
Telkomsel hadirkan RoaMax Umrah kuota 70 GB hingga 17 hari plus voucher kuliner Nusantara di…
The Premiere Hotel Pekanbaru hadirkan program Resapi Ramadan dengan konsep All You Can Eat dan…
Ratusan lentera Asma’ul Husna dan nama nabi terangi Jalan Sembilang Rumbai, jadi tradisi Ramadan yang…
Satpol PP Kuansing patroli hari pertama Ramadan, pastikan rumah makan di Teluk Kuantan tutup hingga…