kemenkes-imbau-jangan-pergi-ke-singapura
JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Satu Warga Negara Indonesia (WNI) di Singapura positif terkena virus corona. Dia adalah asisten rumah tangga (ART) yang tertular oleh majikannya yang juga positif virus corona jenis baru dari Wuhan, Cina.
Menanggapi hal ini, tentunya pemerintah Indonesia semakin memperketat pintu-pintu masuk perbatasan dengan Singapura. Salah satunya bandara dan pelabuhan, mengingat transit dari Singapura ke Batam jaraknya sangat dekat.
Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Langsung Kementerian Kesehatan dr Wiendra Waworuntu MKes menjelaskan untuk para pekerja migran yang bekerja di negara terdampak virus, tentunya perlu bekerja sama dengan Kementerian Luar Negeri untuk menyiapkan segala sesuatu kebijakan. Misalnya dengan membatasi pintu-pintu penerbangan atau pelabuhan. Sebab virus tersebut sudah menular dari manusia ke manusia.
“Kasus di Singapura berbeda. Penularannya berbeda. Tapi kita waspada. Prosedur tetap kekarantinaan penting. Bagi traveler yang sering bolak-balik pun tetap diberikan dari pintu masuk di negara kita,” kata Wiendra.
Kemenkes terus memantau pergerakan dari orang per orang termasuk lewat jalur laut seperti kapal feri. Bahkan di pelabuhan saja, awak kapal dari China pun tak boleh turun menurunkan barang-barang.
“Bukan cuma orang lalu lalang. Yang dari China saja kapal besar, kapal barang, awaknya enggak dikasih turun. Itulah pemantauan dan kami sangat ketat,” tegasnya.
Wiendra menegaskan pemberian kartu Health Alert Card bakal terus ditingkatkan untuk memantau kondisi traveler. Dia menganjurkan agar menunda perjalanan ke Singapura untuk sementara waktu.
“Kami anjurkan jangan dulu ke Singapura. Sebaiknya menunda. Karena di sana sudah terjadi penularan dari manusia ke manusia. Tapi kalau mau pergi ya silahkan, enggak ada yang larang. Tapi ingat, harus jaga diri, pakai masker dan jangan ke lokasi yang sakit,” ujarnya.
Sementara untuk travel warning atau travel advise, menurutnya hal itu menjadi kewenangan sepenuhnya otoritas Singapura. Indonesia tak berhak atau berwenang melakukan travel warning ke Singapura.
“Travel warning, nanti yang keluarkan kebijakan adalah negaranya. Negara kita enggak boleh. Negaranya itulah yang harusnya membatasi. Seperti yang terjadi seperti di Wuhan, supaya jangan ada orang keluar masuk. Tergantung Singapura nanti mau bagaimana. Kalau kami sih hanya menyarankan sebaiknya tunda dulu ke Singapura,” katanya.
Sumber: Jawapos.com
Editor: E Sulaiman
Sebanyak 85.425 kendaraan di Kuansing tercatat menunggak pajak dengan total Rp20,7 miliar. Pemilik kendaraan diminta…
Revitalisasi Pasar Bawah Pekanbaru baru mencapai 60 persen meski ditargetkan selesai 2025. Wako minta maaf…
Jukir liar diduga meminta tarif parkir Rp15 ribu di Jalan Sudirman Pekanbaru. Dishub turun tangan…
Sebanyak 77 peserta mengikuti uji kompetensi seleksi kepala sekolah TK, SD, dan SMP Negeri di…
Riau Bershalawat bersama Habib Syech digelar Senin malam di Masjid Raya Annur Pekanbaru. Masyarakat dan…
Harga BBM non-subsidi Pertamina turun mulai 1 Agustus 2026. Pertamax Turbo, Pertamax, dan Pertamax Green…