Categories: Nasional

Pesta Tahun Baru, Seorang Pramugari Tewas Diduga Diperkosa BergilirÂ

MANILA (RIAUPOS.CO) – Seorang pramugari maskapai penerbangan Filipina, Philippines Airlines ditemukan meninggal dunia di bathub kamar mandi hotel setelah pesta Tahun Baru 2021, Jumat (1/1/2021). 

Dilaporkan Reuters, Selasa (5/1/2021), kuat dugaan perempuan bernama Christine Angelica Dacera itu dibunuh setelah terlebih dulu diperkosa bergilir oleh beberapa pria yang hadir dalam pesta tersebut.

Dacera menggelar pesta itu dengan menyewa kamar Hotel City Garden di Makati, Manila, dan mengundang teman-teman sesama pegawai maskapai.

Menurut keterangan polisi, perempuan 23 tahun berparas manis itu pertama kali ditemukan oleh temannya, Rommel Galida, terbaring di bathub sekitar pukul 10.00 waktu setempat. Saat itu Galida tak melihat kondisi mencurigakan dari Dacera dan menganggapnya sedang tidur. Dia lalu menyelimuti Dacera menggunakan kain lalu tidur kembali.

Beberapa jam kemudian Galida bangun dan mendapati Dacera masih di kamar mandi. Dia membangunkan temannya itu namun tak ada respons. Galida baru menyadari ada yang tak beres dengan temannya itu karena tubuhnya membiru.

Para pramugari Philippines Airlines yang ikut pesta lalu memberikan napas buatan, namun tidak membuahkan hasil.

Korban lalu dilarikan ke rumah sakit Makati oleh tiga rekannya serta staf hotel, namun dokter memastikan Dacera sudah meninggal saat tiba.

Hasil autopsi menunjukkan adanya luka di beberapa bagian tubuh korban seperti memar di paha dan lutut. Menurut polisi, pesta pribadi itu dihadiri sekitar 10 orang. Petugas mencurigai Dacera diperkosa beramai-ramai sebelum dibunuh.

Polisi masih menunggu laporan untuk mengetahui apakah korban menggunakan narkoba atau dalam kondisi mabuk atau tidak saat pesta.

Kematian Dacera mengundang keprihatinan para pramugari maskapai pelat merah Filipina itu. Rekan-rekan korban menyampaikan belasungkawa di media sosial.

Sumber: AFP/News/Manila News/Berbagai Sumber
Editor: Hary B Koriun

Firman Agus

Share
Published by
Firman Agus

Recent Posts

Mantan Dirut PT SPRH Divonis 11 Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi PI Rp64,2 Miliar

Mantan Dirut PT SPRH Rahman divonis 11 tahun penjara dalam kasus korupsi dana PI 10…

27 menit ago

Kebakaran Hebat di Jalan Belimbing Pekanbaru, Lima Kios Ludes Dilalap Api

Kebakaran menghanguskan lima kios di Jalan Belimbing, Pekanbaru. Damkar mengerahkan tujuh armada dan berhasil mencegah…

2 jam ago

Rapat Banggar Berujung Kericuhan, Bentrokan Pecah di Gedung DPRD Riau

Kericuhan di DPRD Riau usai rapat Banggar memicu bentrokan dua kubu. Polisi menyelidiki insiden, sementara…

3 jam ago

Polisi Ungkap Temuan Baru Kematian Dokter PPDS di Siak, Dua Jenis Obat Disita dari TKP

Polres Siak menyebut belum ditemukan tanda kekerasan secara kasat mata pada dokter PPDS yang meninggal.…

4 jam ago

Bupati Inhu Dorong UMKM Urus Sertifikat Halal Gratis, OPD Diminta Aktif Dampingi

Bupati Inhu meminta OPD mendampingi UMKM mengurus sertifikat halal gratis agar pelaku usaha memanfaatkan program…

1 hari ago

APHI Riau Dorong Pelaku Usaha Hutan Garap Peluang Bisnis Karbon Lewat Aturan Baru

APHI Riau dan Fairatmos menggelar diskusi perdagangan karbon guna memperkuat kapasitas pemegang PBPH menyambut implementasi…

1 hari ago