Categories: Nasional

Ini Kata Polri soal FPI Berubah Jadi Front Persaudaraan Islam

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Simpatisan Front Pembela Islam (FPI) berencana membentuk kembali organisasi dengan mengganti nama Front Persaudaraan Islam, setelah dihentikan aktivitas dan dibubarkan oleh Pemerintah Indonesia.

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono menyebut bahwa, dalam membentuk organisasi harus berlandaskan aturan hukum yang diatur dalam konstitusi Indonesia.

"Semua ada aturannya, apabila ingin menjadi satu ormas harus mengikuti aturan-aturan yang berlaku. Sebagai ormas tentunya apabila ingin diakui maka disesuaikan dengan undang-undang tentang keormasan," kata Rusdi dalam jumpa pers di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Selasa (5/1/2021).

Menurut Rusdi, akan tetapi apabila dari FPI yang model baru apapun namanya ternyata tidak mendaftarkan atau tidak mengikuti aturan-aturan yang berlaku artinya di sini ada kewenangan dari pemerintah untuk bisa melarang dan bisa membubarkan.

"Karena tidak mendaftarkan keorganisasiannya disesuaikan dengan undang-undang yang berlaku," ujar Rusdi.

Sebelumnya, pasca dilarang oleh pemerintah untuk melakukan kegiatan Front Pembela Islam (FPI) kemungkina akan berganti nama menjadi Front Persaudaraan Islam.

Hal tersebut dikatakan oleh Mantan Tim Hukum Front Pembela Islam (FPI) Aziz Yanuar.

 “Insya Allah Front Persaudaraan Islam,” kata Aziz saat dikonfirmasi, Senin (4/1/2021).

Aziz menambahkan dalam waktu dekat ini pihaknya akan melakukan launching logo dan atribut terkait Front Persaudaraan Islam. Namun demikian, dia belum bisa merinci kapan waktu peluncuran tersebut.

“Nanti diinfokan ketika sudah akan launching,” tuturnya.

Sumber: Antara/News/JPNN
Editor: Hary B Koriun

Firman Agus

Share
Published by
Firman Agus

Recent Posts

Masih Buka Saat Ramadan, Sejumlah Kafe di Pelalawan Ditegur Keras

Satpol PP Pelalawan tegur keras sejumlah kafe di Pangkalankerinci yang masih beroperasi saat Ramadan.

1 jam ago

Tunda Bayar Rp169 M, Pemkab Kuansing Siapkan Skema Pinjaman

Pemkab Kuansing hadapi tunda bayar Rp169 miliar dan ajukan pinjaman jangka pendek ke BRKS serta…

1 jam ago

Satpol PP Riau Awasi ASN Selama Ramadan, Nongkrong Saat Jam Dinas Bakal Ditindak

Pemprov Riau awasi disiplin ASN selama Ramadan 1447 H. Pegawai yang keluyuran saat jam kerja…

2 jam ago

Razia Subuh Tim RAGA, 43 Motor Brong dan 62 Anak di Bawah Umur Terjaring

Tim RAGA razia subuh di Pekanbaru, 43 motor brong dan 62 anak di bawah umur…

2 jam ago

Rem Blong di Pangkal Jembatan Siak II, Dua Perempuan Tewas Terlindas Truk

Truk diduga rem blong di Jembatan Siak II Pekanbaru, dua perempuan tewas terlindas. Sopir kabur…

2 jam ago

Sudah Akhir Februari, Gaji Januari Guru PPPK Inhu Masih Tertahan

Ratusan guru PPPK paruh waktu di Inhu belum terima gaji Januari 2026. BPKAD sebut pencairan…

2 jam ago