Categories: Nasional

Saksi Kunci Kasus Suap Benur Meninggal

JAKARTA (RIAUPOS.CO) — Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ha­rus memutar otak. Sebab, Deden Deni, salah seorang saksi kunci dalam perkara dugaan suap perizinan usaha dan pengelolaan ko­moditas perairan di Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), meninggal menjelang pergantian tahun.

Plt Juru Bicara KPK Bidang Penindakan Ali Fikri mengonfirmasi kabar duka tersebut. Saksi yang namanya masuk daftar pencegahan dan penangkalan (cekal) ke luar negeri sejak 4 Desember itu meninggal karena sakit.

"Informasi yang kami terima, yang bersangkutan meninggal 31 Desember lalu," kata Ali, Senin (4/1).

Deden tercatat sebagai direktur PT Perishable Logistics Indonesia (PLI). Perusahaan itu diduga bekerja sama dengan PT Aero Citra Kargo (ACK) dalam pengiriman benur ke luar negeri. Dalam perkara itu, PT ACK ditengarai mematok tarif pengiriman benur Rp1.800 per ekor. Sebagian keuntungan PT ACK diduga mengalir ke eks Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo.

Menurut sumber Jawa Pos (JPG) di internal KPK, Deden terkonfirmasi positif Covid-19 pertengahan Desember atau sekitar dua minggu setelah diperiksa KPK pada 7 Desember. Kondisi Deden dinyatakan kritis pada 21 Desember. Dia menjalani perawatan intensif di rumah sakit.

Di rumah sakit, berdasar foto yang diperoleh JPG, Deden sempat mengenakan alat bantu pernapasan (ventilator).

"Sejak 21 Desember kondisinya memang kritis," ujar sumber itu sambil menunjukkan foto Deden dirawat di rumah sakit.

Sumber tersebut menjelaskan, keluarga Deden, yakni istri dan beberapa anak, juga terpapar Covid-19. "Sepertinya sampai sekarang (kemarin, red) masih kena Covid-19," imbuh salah seorang petugas KPK yang menangani perkara suap benur itu.

Peran Deden dalam dugaan suap ekspor benur cukup penting. Sebab, Deden merupakan ’’pemain’’ kargo yang sejak awal berkomunikasi dengan KKP terkait monopoli pengiriman benur. ’’Dia (Deden, Red) orang kargo yang komunikasi awal dengan KKP hingga dibuatkan kargo benur lewat satu pintu saja (monopoli, red),’’ ungkap sumber tersebut.

Meski begitu, sumber tersebut memastikan bahwa penanganan perkara dugaan suap izin ekspor benur sejauh ini masih aman. Hal itu juga ditegaskan Ali Fikri. Dia menyebutkan, penyidikan perkara yang diawali operasi tangkap tangan (OTT) akhir November lalu itu tidak terganggu.(tyo/fal/jpg)

 

Rindra

Share
Published by
Rindra

Recent Posts

Sindikat SIM Palsu di Siak-Pekanbaru Terbongkar, 8 Tersangka Diamankan

Polres Siak membongkar sindikat SIM palsu lintas wilayah. Delapan tersangka diamankan, 48 blangko SIM bekas…

2 jam ago

KPK Tetapkan 8 Tersangka OTT ATR/BPN, Sita Uang Rp106,3 Miliar

KPK menetapkan delapan tersangka dalam OTT ATR/BPN terkait dugaan suap HGB Summarecon dan menyita barang…

2 jam ago

YKAN dan LPHD Teluk Pampang Dorong Olahan Biota Mangrove Bernilai Ekonomi

YKAN dan LPHD Teluk Pampang mendorong warga mengolah biota mangrove menjadi produk makanan bernilai ekonomi…

3 jam ago

Tukang Ojek di Bengkalis Dibacok Penumpang, Kepala dan Tangan Terluka

Tukang ojek di Bengkalis dibacok penumpang menggunakan parang setelah mengantar ke Desa Kembung Baru. Korban…

1 hari ago

Prabowo Copot Purbaya dari Menkeu, Suahasil Nazara Resmi Gantikan

Prabowo mencopot Purbaya Yudhi Sadewa dari Menteri Keuangan dan melantik Suahasil Nazara sebagai penggantinya pada…

1 hari ago

3.500 Pramuka Ikuti Apel Hari Pramuka ke-65 di Pekanbaru, Wako Dorong Aksi Nyata

Sekitar 3.500 Pramuka mengikuti Apel Hari Pramuka ke-65 di Pekanbaru. Wako Agung Nugroho mendorong aksi…

1 hari ago