Categories: Nasional

Saksi Kunci Kasus Suap Benur Meninggal

JAKARTA (RIAUPOS.CO) — Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ha­rus memutar otak. Sebab, Deden Deni, salah seorang saksi kunci dalam perkara dugaan suap perizinan usaha dan pengelolaan ko­moditas perairan di Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), meninggal menjelang pergantian tahun.

Plt Juru Bicara KPK Bidang Penindakan Ali Fikri mengonfirmasi kabar duka tersebut. Saksi yang namanya masuk daftar pencegahan dan penangkalan (cekal) ke luar negeri sejak 4 Desember itu meninggal karena sakit.

"Informasi yang kami terima, yang bersangkutan meninggal 31 Desember lalu," kata Ali, Senin (4/1).

Deden tercatat sebagai direktur PT Perishable Logistics Indonesia (PLI). Perusahaan itu diduga bekerja sama dengan PT Aero Citra Kargo (ACK) dalam pengiriman benur ke luar negeri. Dalam perkara itu, PT ACK ditengarai mematok tarif pengiriman benur Rp1.800 per ekor. Sebagian keuntungan PT ACK diduga mengalir ke eks Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo.

Menurut sumber Jawa Pos (JPG) di internal KPK, Deden terkonfirmasi positif Covid-19 pertengahan Desember atau sekitar dua minggu setelah diperiksa KPK pada 7 Desember. Kondisi Deden dinyatakan kritis pada 21 Desember. Dia menjalani perawatan intensif di rumah sakit.

Di rumah sakit, berdasar foto yang diperoleh JPG, Deden sempat mengenakan alat bantu pernapasan (ventilator).

"Sejak 21 Desember kondisinya memang kritis," ujar sumber itu sambil menunjukkan foto Deden dirawat di rumah sakit.

Sumber tersebut menjelaskan, keluarga Deden, yakni istri dan beberapa anak, juga terpapar Covid-19. "Sepertinya sampai sekarang (kemarin, red) masih kena Covid-19," imbuh salah seorang petugas KPK yang menangani perkara suap benur itu.

Peran Deden dalam dugaan suap ekspor benur cukup penting. Sebab, Deden merupakan ’’pemain’’ kargo yang sejak awal berkomunikasi dengan KKP terkait monopoli pengiriman benur. ’’Dia (Deden, Red) orang kargo yang komunikasi awal dengan KKP hingga dibuatkan kargo benur lewat satu pintu saja (monopoli, red),’’ ungkap sumber tersebut.

Meski begitu, sumber tersebut memastikan bahwa penanganan perkara dugaan suap izin ekspor benur sejauh ini masih aman. Hal itu juga ditegaskan Ali Fikri. Dia menyebutkan, penyidikan perkara yang diawali operasi tangkap tangan (OTT) akhir November lalu itu tidak terganggu.(tyo/fal/jpg)

 

Rindra

Share
Published by
Rindra

Recent Posts

Seleksi Komisaris PT BLJ Resmi Dibuka, Ini Pesan Pemkab Bengkalis kepada Peserta

Pemkab Bengkalis membuka seleksi Komisaris PT BLJ. Empat peserta mengikuti serangkaian uji kelayakan dan kepatutan…

1 hari ago

BPBD Catat 20 Bangunan Terdampak Abrasi di Kuala Enok dalam Tiga Hari

Abrasi yang melanda Kuala Enok selama tiga hari merusak 20 bangunan dan fasilitas umum. Kerugian…

1 hari ago

Jadi Saksi di Sidang Korupsi Abdul Wahid, UAS Ungkap Fakta di Balik Pilgub Riau

Kesaksian UAS di sidang Abdul Wahid mengungkap perjalanan politik, dukungan Pilgub Riau, hingga konflik kepemimpinan…

1 hari ago

Pameran Khat Melayu dan Re-Imaji Lancang Kuning Resmi Dibuka, Angkat Warisan Budaya ke Ruang Kreatif

Pameran Khat Melayu dan Re-Imaji Lancang Kuning di Galeri Hang Nadim hadirkan karya seni yang…

2 hari ago

PLN UIP Sumbagteng Gelar Fun Walk di Bukittinggi, Perkuat Kebersamaan dan Budaya Hidup Sehat

PLN UIP Sumbagteng menggelar Fun Walk dalam Wellbeing Day di Bukittinggi untuk memperkuat kesehatan, sinergi,…

2 hari ago

Senat Unri Sahkan Delapan Bakal Calon Rektor, Tahapan Penentuan Tiga Kandidat Segera Digelar

Senat Universitas Riau menetapkan delapan bakal calon rektor periode 2026-2030. Tahap penyaringan dan penetapan tiga…

2 hari ago