pergerakan-ustaz-abu-bakar-baasyir-usai-dibebaskan-akan-terus-dipantau
JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Polisi akan menjaga ketat proses pembebasan Ustaz Abu Bakar Baasyir, Jumat (8/1/2021). Terpidana terorisme itu dibebaskan setelah menjalani masa hukuman 15 tahun penjara.
Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan mengatakan, penjagaan terhadap Abu Bakar Baasyir merupakan tanggung jawab dan tugas Polri dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibnas) agar berjalan kondusif.
"Tentunya, diminta atau tidak kami pasti akan mengamankan kegiatan tersebut," ujar Ahmad dalam konferensi pers di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin (4/1/2021).
Dia menuturkan, akan terus memantau pergerakan Abu Bakar Baasyir setelah dibebaskan.
"Sebenarnya bukan khusus (mengawasi Abu Bakar Baasyir, red) jadi sifatnya tiap orang (terpidana, red) akan dilakukan pemantauan," tuturnya.
Dia tidak menjelaskan sejauh mana dan sampai kapan pemantauan tersebut.
"Kami kan ada jajaran intelijen terus mengawasi orang-orang yang pernah melakukan tindak pidana apapun," katanya.
Sumber: RMOL/News/JPNN
Editor: Hary B Koriun
Pemkab Inhu mengunjungi 10 kementerian dan belajar pengelolaan sampah di Jakarta Utara sebagai langkah membangun…
Harry Kane menolak dibandingkan dengan Erling Haaland jelang laga Inggris vs Norwegia dan optimistis The…
Polsek Mandau menangkap pria berinisial MR dalam kasus dugaan peredaran sabu. Polisi menyita 32 paket…
Persaingan Audisi Umum PB Djarum 2026 di Pekanbaru makin ketat. Sebanyak 120 atlet muda masih…
Pembangunan Sekolah Rakyat di Kuansing telah mencapai 82 persen. Plt Bupati Muklisin meminta kontraktor menjaga…
Ketua DPRD Kuansing Juprizal diperiksa KPK selama 12 jam terkait pelepasan kawasan hutan. Kuasa hukum…