Baru Tiga Pelamar Mendaftar
ROKANHULU (RIAUPOS.CO) — Dua pekan sejak dibukanya pengumuman pendaftaran Calon Direktur Utama (Dirut) dan Dewan Pengawas Perusahaan Daerah (PD) Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Rokan Hulu (Rohul) oleh Tim Seleksi (Timsel) Calon Dirut dan Dewan Pengawas PD BPR Rohul.
Hingga Selasa (3/12) petang, baru tiga pelamar yang memasukan berkas persyaratan pendaftaran.
Namun menjelang berakhirnya masa pendaftaran 6 Desember mendatang, akan ada penambahan calon pelamar yang mendaftarkan diri untuk mengikuti seleksi Calon Dirut dan Dewan Pengawas PD BPR Rohul.
Tiga pelamar yang telah mendaftar dan menyerahkan berkas persyaratan di antaranya, Zulhendri jabatan yang dilamar Dirut dan dua Dewan Pengawas yakni Sudarno dan Emrizal M Tambusai.
Sekretaris timsel calon Dirut dan Dewan Pengawas PD BPR Rokan Hulu Rudi Jaya SSos kepada Riau Pos, Selasa (3/12), menyebutkan, sejak dibukanya pendaftaran baru tiga pelamar yang telah mendaftar dan menyerahkan berkas lamaran ke Timsel.
Menurutnya, menjelang penutupan pendaftaran, akan ada pelamar yang akan menyerahkan berkas, karena sebelumnya telah melakukan komunikasi, dan kemungkinan sedang menyiapkan dan melengkapi berkas persyaratan yang dibutuhkan dalam mengikuti seleksi Calon Dirut dan Dewan Pengawas PD BPR Rohul.
Rudi mengatakan, masih adanya waktu pendaftaran yang tersisa tiga hari ke depan, Pemkab memberikan kesempatan kepada kalangan profesional, yang berkemampuan dan berdedikasi tinggi untuk mengisi formasi yang diinginkan.(adv)
OMODA kembali ke Indonesia bersama JAECOO dan memperkenalkan O4 EV, mobil listrik berbasis AI dengan…
Pria 75 tahun di Inhu ditahan polisi setelah diduga melakukan kekerasan seksual terhadap pasien dengan…
KPK menyita mobil Pajero Sport milik istri Bupati Kuansing Suhardiman Amby dalam penyidikan dugaan suap…
Akses keluar Tol Pekanbaru-Dumai menuju Kota Pekanbaru dialihkan ke Pintu Tol Bypass mulai 30 Juli…
Jembatan bailey sepanjang 24 meter di Jalan Nelayan Pekanbaru selesai dipasang BWS Sumatera III dan…
Jelang vonis kasus dugaan korupsi, Abdul Wahid tetap menyatakan tak bersalah. Pengacaranya meminta hakim menolak…