Categories: Nasional

Tjhajo Larang Pegawainya Kenakan Cadar, Celana Cingkrang Boleh

JAKARTA (RIAUPOS.CO) — Penggunaan cadar di lingkungan kerja Pegawai Negeri Sipil (PNS) menjadi perhatian serius petinggi negara. Salah satunya yang ikut melarang keras adalah Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Tjahjo Kumolo.

"Kalau di lingkungan kantor saya wajib jangan pakai cadar. Begitu ke luar kantor mau pakai cadar silakan, karena dia sebagai warga negara, bebas," kata Tjahjo, Senin (4/11).

Menurut Tjahjo, soal mengenakan cadar atau tidak, itu hak setiap warga negara. Namun, ketika telah memasuki lingkungan kantor atau berdinas tentu harus mengikuti aturan yang ditetapkan instansi terkait.

"Di Kemenpan-RB itu ada seragam putih. Kalau hari-hari nasional pakai Korpri, ada juga baju yang lain. Tapi kalau di kantor, ya jangan pakai cadar dong. Di luar silakan," paparnya.

Diketahui, sebelumnya soal rencana pelarangan penggunaan cadar di instansi pemerintahan dilontarkan oleh Menteri Agama (Menag) Fachrul Razi. Wacana itu dimaksudkan Fachrul untuk menata dan merapikan lingkungan kementeriannya.

"Bagi muslimah, silakan pakai jilbab, itu enggak ada masalah. itu hak-hak masing-masing. Mau pakai peci silakan tapi kalau pakai cadar bagaimana mau melihatnya," kata dia.

Setiap kementerian dan lembaga, menurut Tjahjo, memiliki aturan masing-masing terkait tata cara berbusana bagi pegawainya. "Jadi tidak ada imbauan. Masing-masing kepala daerah, kepala instansi punya kewenangan untuk mengatur," kata dia.

Sementara itu, terkait pelarangan memakai celana cingkrang bagi ASN atau PNS seperti yang direncanakan Menag Fachrul Razi, menurut Tjahjo, belum ada aturan itu di Kemenpan-RB.

"Untuk celana cingkrang, kami tidak mengarah ke sana," pungkasnya.
Sumber: Jawapos.com
Editor: Erizal

Rinaldi

Share
Published by
Rinaldi

Recent Posts

Batal Diusulkan di Desa Wonosari, Dinsos Bengkalis Cari Lokasi Alternatif Pembangunan Sekolah Rakyat

Rencana pembangunan Sekolah Rakyat di Bengkalis terkendala setelah lahan usulan di Desa Wonosari ditolak Kemensos…

12 jam ago

Modus Investasi Pengangkutan Batu Bara, Pria Berinisial S Ditangkap Polresta Pekanbaru

Satreskrim Polresta Pekanbaru menetapkan pria berinisial S sebagai tersangka penipuan investasi proyek pengangkutan batu bara…

12 jam ago

UIN Suska Riau Kukuhkan Prof Afrizal Nur Sebagai Guru Besar Tafsir Kontemporer Pertama

Prof Dr Afrizal Nur dikukuhkan sebagai Guru Besar Tafsir Kontemporer UIN Suska Riau usai menyampaikan…

12 jam ago

Kabut Asap Makin Pekat, Jarak Pandang di Kota Pekanbaru Jadi 800 Meter

Kondisi kabut asap karhutla di Pekanbaru kian memburuk hingga menurunkan jarak pandang menjadi 800 meter…

15 jam ago

Putusan Banding PT Pekanbaru: Hukuman Gubernur Riau Nonaktif Abdul Wahid Diperberat 4 Tahun Penjara

Majelis Hakim Pengadilan Tinggi Pekanbaru memperberat hukuman Gubernur Riau nonaktif Abdul Wahid menjadi 4 tahun…

2 hari ago

Panjat Atap Hingga Lompat Tembok, Tahanan Narkoba Kabur dari Lapas Pasirpengaraian

Seorang tahanan kasus narkotika berinisial RI melarikan diri dari Lapas Kelas IIB Pasirpengaraian, Rohul, usai…

2 hari ago