sekum-koni-pekanbaru-ditangkap-ini-kata-anis-murzil
PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Ketua KONI Kota Pekanbaru Anis Murzil membenarkan bahwa Sekum KONI Kota Pekanbaru inisial S telah ditangkap Polda Sumut kasus dugaan tuduhan penipuan pada Jumat (1/10/2021) lalu.
"Iya benar, beliau telah ditangkap oleh Polda Sumut," ujar Anis Murzil ketika dikonfirmasi RiauPos.co, Senin (4/10/2021).
Namun dirinya tidak bisa menjelaskan lebih lanjut karena itu adalah masalah pribadi.
"Iya, itu kan masalah pribadi beliau, tentu secara kelembagaan tidak bisa menyikapi apapun. Cuma bisa berdoa agar masalahnya cepat selesai. Kita hormati proses hukum," imbuhnya.
Diketahui, S ditangkap tim Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumatera Utara (Sumut) dengan dugaan penipuan dan penggelapan. S dipersangkakan melanggar Pasal 372 KUHPidana tentang dugaan penipuan dan atau Pasal 378 KUHPidana tentang penggelapan.
Laporan: Dofi Iskandar (Pekanbaru)
Editor: E Sulaiman
Polres Bengkalis memusnahkan 8,2 kg lebih sabu dan 5.005 pil ekstasi. Hingga Juli 2026, polisi…
Harga TBS sawit mitra plasma Riau naik menjadi Rp3.985,26 per kg untuk periode 29 Juli-4…
Razia pekat di Kuansing mengamankan dua LC dan minuman alkohol. Kafe A yang tak berizin…
Pria di Siak yang kedapatan membawa 8 paket sabu kabur ke semak dan kebun sawit…
Sebanyak 251 kasus DBD tercatat di Kuansing dalam enam bulan 2026. Warga diminta waspada dan…
Riau Pos-HSBL 2026 memasuki series Dumai pada 29 Juli-1 Agustus. Sebanyak 12 tim putra dan…