sekum-koni-pekanbaru-ditangkap-ini-kata-anis-murzil
PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Ketua KONI Kota Pekanbaru Anis Murzil membenarkan bahwa Sekum KONI Kota Pekanbaru inisial S telah ditangkap Polda Sumut kasus dugaan tuduhan penipuan pada Jumat (1/10/2021) lalu.
"Iya benar, beliau telah ditangkap oleh Polda Sumut," ujar Anis Murzil ketika dikonfirmasi RiauPos.co, Senin (4/10/2021).
Namun dirinya tidak bisa menjelaskan lebih lanjut karena itu adalah masalah pribadi.
"Iya, itu kan masalah pribadi beliau, tentu secara kelembagaan tidak bisa menyikapi apapun. Cuma bisa berdoa agar masalahnya cepat selesai. Kita hormati proses hukum," imbuhnya.
Diketahui, S ditangkap tim Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumatera Utara (Sumut) dengan dugaan penipuan dan penggelapan. S dipersangkakan melanggar Pasal 372 KUHPidana tentang dugaan penipuan dan atau Pasal 378 KUHPidana tentang penggelapan.
Laporan: Dofi Iskandar (Pekanbaru)
Editor: E Sulaiman
Nurul Angely dari Kecamatan Kuantan Mudik berhasil keluar sebagai juara pertama ajang Bintang Radio Kabupaten…
Aktivitas penerbangan di Bandara Internasional SSK II Pekanbaru berjalan aman dan normal meski Kota Pekanbaru…
Kompetisi basket pelajar bergengsi Honda DBL with Kopi Good Day 2026 Riau resmi bergulir mulai…
Persidangan kasus suap mantan Sekda Kuansing Zulkarnain mengungkap alur pembayaran angsuran Pajero Sport dan penguasaan…
Disdikbud Kabupaten Pelalawan memberlakukan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) di 8 kecamatan akibat memburuknya kualitas udara…
Kecelakaan beruntun melibatkan 10 kendaraan terjadi di Jalan Lintas Pantai Timur Sumatera, Tulang Bawang, Lampung…