JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno membantah kabar Presiden Joko Widodo (Jokowi) bakal mengangkat Wakil Menteri Ketenagakerjaan dan Wakil Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah. Menurutnya, pengangkatan wamen harus melalui Keputusan Presiden (Keppres).
“Berita tentang rencana pengangkatan dua Wakil Menteri baru yakni, Wamen Kemenaker dan Wamen Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah itu tidak benar,†kata Pratikno dalam keterangannya, Ahad (4/10/2020).
Sebelumnya, beredar kabar terkait rencana penetapan dua wakil menteri baru oleh Presiden Jokowi. Dua wamen yang dimaksud untuk mendampingi Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah dan Menteri Koperasi dan UKM (Menkop UKM) Teten Masduki sebagaimana beberapa kementerian lain yang juga memiliki posisi Wamen.
Isu pengangkatan wamen itu diputuskan Jokowi dalam Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2020 tentang Kementerian Ketenagakerjaan. Sementara untuk jabatan Wamen Koperasi dan UKM, ditetapkan Jokowi dalam Peraturan Presiden Nomor 96 Tahun 2020 tentang Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah.
“Sampai saat ini, setelah pelantikan Wamen oleh Presiden pada 25 Oktober 2019 yang lalu, tidak ada rancangan Keppres tentang pengangkatan Wamen,†tegas Pratikno.
Sumber: JawaPos.com
Editor: Afiat Ananda
SPBU Bangkinang tambah pasokan Pertalite hingga 16 ton untuk atasi antrean panjang jelang akhir bulan,…
Seorang JCH Kuansing meninggal dunia usai alami serangan jantung saat pelepasan. Jenazah dimakamkan di kampung…
Pengakuan satpam PUPR Riau di sidang Tipikor ungkap pengantaran uang Rp300 juta terkait dugaan pemerasan…
Vonis ringan kasus penggelapan Rp7,1 miliar di Inhil tuai sorotan. Kejari siap banding, korban kecewa…
Sebanyak 45 jemaah haji Riau yang sempat tertunda kini telah diberangkatkan ke Tanah Suci dengan…
Wako Pekanbaru jemput dukungan pusat untuk percepat waste station dan penataan TPA, dorong sistem pengelolaan…