JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno membantah kabar Presiden Joko Widodo (Jokowi) bakal mengangkat Wakil Menteri Ketenagakerjaan dan Wakil Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah. Menurutnya, pengangkatan wamen harus melalui Keputusan Presiden (Keppres).
“Berita tentang rencana pengangkatan dua Wakil Menteri baru yakni, Wamen Kemenaker dan Wamen Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah itu tidak benar,†kata Pratikno dalam keterangannya, Ahad (4/10/2020).
Sebelumnya, beredar kabar terkait rencana penetapan dua wakil menteri baru oleh Presiden Jokowi. Dua wamen yang dimaksud untuk mendampingi Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah dan Menteri Koperasi dan UKM (Menkop UKM) Teten Masduki sebagaimana beberapa kementerian lain yang juga memiliki posisi Wamen.
Isu pengangkatan wamen itu diputuskan Jokowi dalam Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2020 tentang Kementerian Ketenagakerjaan. Sementara untuk jabatan Wamen Koperasi dan UKM, ditetapkan Jokowi dalam Peraturan Presiden Nomor 96 Tahun 2020 tentang Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah.
“Sampai saat ini, setelah pelantikan Wamen oleh Presiden pada 25 Oktober 2019 yang lalu, tidak ada rancangan Keppres tentang pengangkatan Wamen,†tegas Pratikno.
Sumber: JawaPos.com
Editor: Afiat Ananda
Bunga Tabebuya bermekaran di sejumlah ruas jalan Pekanbaru. Warga terpesona melihat pemandangan kota yang lebih…
Kalam Kudus meraih dua kemenangan pada HSBL Selatpanjang 2026 dan memastikan tim putra-putri melaju ke…
Festival Adat Batang Peranap menampilkan Beghagak Tabak, Caca Inai dan Makan Beradat sebagai upaya melestarikan…
Harga Dexlite naik Rp5.050 per liter, pengendara beralih ke biosolar hingga antrean di SPBU Pangkalan…
Pelindo mulai meningkatkan jalan akses Terminal Tanjung Harapan Selatpanjang senilai Rp1,48 miliar untuk kenyamanan dan…
Konflik pengelolaan lahan eks PT RAL di Koto Garo, Kampar, memanas setelah Mitra Agrinas dan…