ILUSTRASI
(RIAUPOS.CO) — Berseragam hitam, lima sampai enam orang petugas satgas Dinas lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Pekanbaru kemarin (3/10) melakukan razia warga yang buang sampah sembarangan. Tepatnya di Jalan Soekarno Hatta.
Pagi itu sekitar pukul 09.10 WIB. Entah atau tidak, seorang ibu membuang sekantong plastik sampah di bahu jalan. Kontan petugas satgas memberhentikan laju kendaraan sepeda motor ibu tersebut.
Namun, wanita paruh baya itu nekad menerobos barisan petugas. Tapi gagal. Ia tetap berhasil diamankan petugas.
Tiba-tiba ibu itu menangis. ‘’Jangan penjara saya, Pak,’’ kata mengiba.
Petugas pun saling pandang dan tersenyum. Ternyata itu itu takut gara-gara buang sampah dirinya akan dipenjara. Alamaaak!
“Tidak ada dipenjara ibu. Hanya KPT ibu saja yang kami sita. Nanti bisa ibu ambil lagi,” ucap Satgas DLHK Pekanbaru Afrizal menenangkan.
Akhirnya si ibu menyerahkan KTP ke petugas dan harus membayar denda sebagai sanksi membuang sampah sembarangan.
“Banyak kejadian seperti itu. Kalau salah harus akui salah. Ada yang menangis. Ada juga yang bawa-bawa nama pejabat,” kata Aprizal.
“Bagi yang ditilang bisa melakukan pengambilan KTP di Kantor DLHK pada pukul 14.00- 6.00 WIB. Tidak bosan-bosan kami ingatkan jangan membuang sampah sembarangan. Ikuti aturan yang ada,” tuturnya.(*1)
Harga Dexlite naik Rp5.050 per liter, pengendara beralih ke biosolar hingga antrean di SPBU Pangkalan…
Pelindo mulai meningkatkan jalan akses Terminal Tanjung Harapan Selatpanjang senilai Rp1,48 miliar untuk kenyamanan dan…
Konflik pengelolaan lahan eks PT RAL di Koto Garo, Kampar, memanas setelah Mitra Agrinas dan…
nalladia ayu rokan, ketua fraksi golkar dprd riau mundur dari jabatannya dan digantikan imustiar sebagai…
ribuan pil ekstasi ditangkap di pekanbaru, 1.226 butir esktasi berbagai merek disimpan dalam lemari rumah,…
HSBL 2026 Selatpanjang Series kembali digelar setelah vakum enam tahun. Enam sekolah siap bersaing dalam…