Categories: Nasional

Ini Peran 6 Tersangka Pengibar Bendera Bintang Kejora di Istana Negara

JAKARTA(RIAUPOS.CO)– Kabid Humas Polda MetroJaya, Kombes Pol Argo Yuwono membeberkan peran para tersangka pengibaran bendera Bintang Kejora di depan Istana Negara Jakarta. Mulanya mereka ditangkap di lokasi berbeda. Pertama di mess mahasiswa Papua di kota Depok, Jawa Barat, pada 28 Agustus 2019.

“Penangkapan pertama, tersangka Anes Tabuni dan Charles Kossay di mess mahasiswa Papua Depok. Penangkapan secara prosedural, tidak menggunakan senpi dan membawa administrasi berupa sprin tugas, serta sprin penangkapan,” kata Argo di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (4/9).

Argo menjelaskan, Anes Tabuni berperan sebagai pengibar bendera Bintang Kejora, orator sekaligus pengerah masa aksi di depan Istana Negara. Sedangkan Charles sebagai kordinator dan pengerah aksi. “Penangkapan ke-2 di Polda Metro Jaya saat menggelar aksi protes perihal penangkapan 2 rekannya. Diamankan pada 30 Agustus,” imbuhnya.

Mereka yang diamankan adalah Ambrosius Mulait sebagai koordinator aksi dan Isay Wenda sebagai ketua penanggung jawab aksi. Dua tersangka saat itu melakukan aksi protes di depan Polda Metro Jaya dan meminta 2 rekannya yang diamankan polisi untuk dibebaskan.

Saat aksi berlangsung, keduanya sempat diajak berdialog oleh penyidik. Petugas kemudian menjelaskan dasar penahanan terhadap Anes Tabuni dan Charles. Namun, setelah didalami, petugas menduga Ambrosius dan Isay terlibat makar. Sehingga diamankan setelah unjuk rasa selesai.

Penangkapan dilanjutkan ke tersangka ke-5 yaitu Paulus Suryanta Ginting yang berperan sebagai insiator, orator aksi serta humas. Dia ditangkap tim Subdit Jatanras Polda Metro Jaya di Plaza Indonesia pada Sabtu, (31/8) sekitar pukul 19.00.

“Surya ditangkap berdasarkan alat bukti dan keterangan saksi bahwa Surya memenuhi unsur pidana makar karena berperan sebagai inisiator dalam 3 pertemuan yang mempersiapkan aksi. Tersangka juga sebagai koordinator pemberitaan media dengan mengundang media asing untuk mengangkat isu kemerdekaan Papua melalui Referendum,” jelas Argo.

Penangkapan terakhir dilakukan terhadap Erina Elopere. Dia diduga turut serta mengibarkan bendera Bintang Kejora di depan Istana Negara. Penangkapan terjadi di dekat mess Papua di Tebet, Jakarta pada waktu yang bersamaan saat polisi menangkap Surya.

“Berdasar bukti video amatir dan saksi, tersangka diduga melakukan tindakan makar karena berperan pengibar bendera Bintang Kejora,” kata Argo.

Lebih lanjut, mantan Kabid Humas Polda Jawa Timur itu menegaskan saat ini 6 tersangka sudah dialihkan penahannya ke Mako Brimob Depok. Dia memastikan para tersangka ditangkap sesuai prosedur hukum yang berlaku.

Diberitakan sebelumnya, Polda Metro Jaya memutuskan memulangkan dua dari delapan orang tersangka pengibaran bendera Bintang Kejora di depan Istana Negara. Dua orang yang dilepas itu yakni Naliana Wasiangge dan Norince Kogoya.

“Dari delapan orang yang ditangkap, dua orang dipulangkan. Jadi enam orang yang ditahan,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono saat dihubungi, Selasa (3/9). .

Argo menjelaskan, Naliana Wasiangge dan Norince Kogoya dipulangkan karena tidak terbukti terlibat dalam pengibaran bendera bintang kejora di depan Istana Negara. Sehingga tidak ada pelanggaran pasal yang dikenakan.

Perkara ini dimulai saat Aliansi Mahasiswa Papua dan Papua Barat yang mengatasnamakan diri sebagai Mahasiswa Anti Rasisme, Kapitalisme, Kolonialisme dan Militerisme Papua & Papua Barat menggeruduk Gedung Polda Metro Jaya.

Mereka menuntut pembebasan terhadap kedua temannya yang ditangkap pada Jumat (30/8). Penangkapan itu atas tuduhan pengibaran bendera bintang kejora di depan Istana Negara.

Editor :Deslina
Sumber: Jawapos.com

Edwar Yaman

Share
Published by
Edwar Yaman

Recent Posts

Dari Koto Gasib ke Pekanbaru, SeSuKa Bike Siap Gowes di Fun Bike Riau Pos 2026

Komunitas SeSuKa Bike Koto Gasib-Siak memastikan ikut Riau Pos Fun Bike 2026 sebagai ajang silaturahmi…

13 jam ago

DPRD Minta Satpol PP Pekanbaru Lebih Tegas Tertibkan Usaha dan Bangunan Liar

Komisi I DPRD Pekanbaru menyoroti lemahnya pengawasan Satpol PP dan mendesak penegakan perda terhadap usaha…

13 jam ago

Vandalisme, Geng Motor, hingga Curanmor Lintas Provinsi Diungkap Polresta Pekanbaru

Polresta Pekanbaru mengungkap berbagai kasus viral, mulai vandalisme TMP, geng motor, curanmor lintas provinsi hingga…

13 jam ago

Pemko Pekanbaru Targetkan Perbaiki Jalan Rusak Lebih dari 42 Kilometer

Pemko Pekanbaru menargetkan perbaikan jalan rusak lebih dari 42 kilometer tahun ini, menyasar pusat kota…

1 hari ago

Konsisten Sejak 2019, DBC Kembali Kirim 15 Peserta Meriahkan Riau Pos Fun Bike 2026

Duri Bike Community memastikan ikut Riau Pos Fun Bike 2026 dengan menurunkan 15 peserta dan…

1 hari ago

Butuh Pegawai Tangguh, BPR Indra Arta Perpanjang Pendaftaran Rekrutmen

BPR Indra Arta Indragiri Hulu memperpanjang pendaftaran rekrutmen pegawai baru hingga 26 Januari untuk menjaring…

1 hari ago