Categories: Nasional

Setelah Pinangki Dicopot dari Jabatannya, Kini Giliran Suami Dimutasi Polri

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Kapolri Jenderal Pol Idham Azis melakukan perombakan struktur internal Polri. Salah satu perwira yang dimutasi adalah suami dari Jaksa Pinangki Sirna Malasari, AKBP Napitupulu Yogi Yusuf.

Rotasi tersebut tertuang pada surat telegram rahasia (TR) nomor ST/2247/VIII/KEP./2020 tertanggal 3 Agustus 2020. Surat tersebut ditandatangani oleh AS SDM Irjen Pol Sutrisno Yudi Hermawan.

Dalam TR tersebut, Napitupulu dirotasi dari jabatan lamanya sebagai Kasubbagopsnal Dittipideksus Bareskrim Polri menjadi Kasubbagsismet Bagjiansis Rojianstra Slog Polri.

Kendati demikian, Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono membantah jika mutasi kepada Napitupulu dilakukan karena polemik yang menimpa Jaksa Pinangki. Dia menyebut mutasi itu hanya kegiatan rutin di internal Polri dalam rangka kebutuhan organisasi.

“Mutasi biasa untuk penyegaran organisasi,” kata Argo saat dikonfirmasi, Selasa (4/8).

Sebelumnya, Kejagung telah mencopot Kepala Sub Bagian Pemantauan dan Evaluasi II pada Biro Perencanaan Jaksa Agung, Pinangki Sirna Malasari. Pencopotan ini dilakukan lantaran Pinangki melakukan pertemuan dengan Djoko Tjandra.

“Klarifikasi yang dilakukan terhadap adanya foto seorang Jaksa perempuan bersama dengan Anita Kolopaking dan seorang laki-laki yang diduga terpidana Djoko Soegiarto Tjandra, ternyata telah ditemukan adanya bukti permulaan pelanggaran disiplin oleh terlapor Pinangki Sirna Malasari. Sehingga ditingkatkan pemeriksaannya menjadi Inspeksi kasus,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukun Kejaksaan Agung RI, Hari Setiyono di kantornya, Rabu (29/7) lalu.

Hari menuturkan, Pinangki terbukti melakukan pelanggaran disiplin karena telah melakukan perjalanan ke luar negeri tanpa mendapat izin tertulis dari pimpinan sebanyak sembilan kali pada 2019. Diduga perjalanan itu salah satunya menemui buronan Djoko Tjandra.

 

Sumber: Jawapos.com

Editor: E Sulaiman

Arif Oktafian

Share
Published by
Arif Oktafian

Recent Posts

HSBL Selatpanjang 2026 Dimulai, Simak Daftar Sekolah yang Siap Bertarung

HSBL 2026 Selatpanjang Series kembali digelar setelah vakum enam tahun. Enam sekolah siap bersaing dalam…

37 menit ago

Subsidi Listrik 2027 Diusulkan Rp117 Triliun, Naik Rp17 Triliun dari Tahun Ini

ESDM mengusulkan subsidi listrik 2027 sebesar Rp117,84 triliun, naik Rp17 triliun, sekaligus menaikkan target produksi…

56 menit ago

Polres Siak Tetapkan Tersangka Karhutla, Ratusan Ribu Meter Persegi Lahan Terbakar

Polres Siak menetapkan satu tersangka karhutla dan mengungkap tujuh titik kebakaran dengan total luas lahan…

2 jam ago

Truk 10 Roda Tabrak Dinding Jembatan di Inhu, Kendaraan Dialihkan ke Jalur Alternatif

Truk roda 10 menghantam dinding jembatan di Jalan Lintas Timur Inhu hingga melintang dan memicu…

6 jam ago

Pengadaan Peralatan Dapur MBG Rp724 Juta Dipersoalkan, Kasusnya Masuk Polres Inhil

Dugaan penipuan dana pengadaan dapur MBG senilai Rp724 juta di Pulau Burung, Inhil, dilaporkan ke…

6 jam ago

Harga BBM Non-Subsidi Riau Alami Kenaikan per 1 September 2026

Harga bbm subsidi dan nonsubsidi, harga bbm pertamina terbaru per 1 september 2026 di riau…

1 hari ago