Categories: Nasional

Proyek Jalintim Sumatera DitandatanganiÂ

JAKARTA (RIAUPOS.CO) -Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menandatangani kerja sama penjaminan dan regres proyek Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) preservasi Jalan Lintas Timur (Jalintim) Sumatra, di Sumatra Selatan.

”Saya pribadi suka dengan KBPU. Dengan ini berarti disangga bareng-bareng, di-manage bareng. Ya mudah-mudahan tujuannya menjadi lebih baik hasilnya,” ujar Menteri PUPR Basuki Hadimuljono seperti dilansir dari Antara usai menyaksikan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama Penjaminan dan Regres Proyek KPBU Preservasi Jalintim Sumatera di Jakarta pada Senin (3/8/2020).

Penandatanganan perjanjian kerja sama itu dilakukan Dirjen Bina Marga Kementerian PUPR Hedy Rahadian, Direktur Utama PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (Persero) Muhammad Wahid Sutopo, dan Direktur PT Jalintim Adhi-Abipraya Paulus Bambang Sulistyanto.

Dengan KBPU, lanjut Basuki, tanggung jawab proyek tidak lagi sepenuhnya berada di bawah Kementerian PUPR. Terdapat kementerian dan lembaga lain seperti Kementerian Keuangan, Bappenas, PT PII, dan PT Jalintim Adhi-Abipraya sebagai badan usaha pembangunan proyek.

Dia mengatakan, Jalintim Sumatra akan menjadi poros logistik. Proyek itu akan terus dikejar agar jalur Bakauheni hingga ke Banda Aceh tersambung pada 2024. Dengan skema KBPU dapat mempercepat pelaksanaan proyek sehingga dapat turut mendukung kegiatan ekonomi.

Direktur Jenderal Bina Marga Hedy Rahadian menambahkan, proses proyek KBPU kegiatan preservasi Jalintim Sumatera Selatan itu dimulai sejak 2017. Tahap transaksi dimulai pada Juli 2018. Proyek itu, sedianya menggunakan skema KBPU availability payment (AP) atau ketersediaan layanan.

”Adapun skema pelaksanaan proyek ini berupa DBFOMT atau desain build finance operate maintain and transfer,” papar Hedy.

Menurut Hedy, KPBU AP merupakan masa konsesi yang ditawarkan selama 15 tahun, di mana masa konstruksi selama tiga tahun dan masa layanan 12 tahun.

”Saya harap ke depan proyek ini dapat menjadi dasar best practice untuk pelaksanaan KBPU AP sehingga menjadi acuan bagi proyek infrastruktur lain,” ucap Hedy.

Sumber: Antara/Jawapos.com
Editor: Hary B Koriun

Firman Agus

Share
Published by
Firman Agus

Recent Posts

Dugaan Korupsi Anggaran Kendaraan Dinas Meranti, Ketua DPRD Minta Hormati Proses Hukum

Ketua DPRD Kepulauan Meranti meminta semua pihak menghormati proses hukum Kejari terkait dugaan korupsi anggaran…

13 jam ago

HSBL 2026 Pekanbaru Series Hari Kedua Sajikan Delapan Pertandingan

HSBL 2026 Pekanbaru Series memasuki hari kedua dengan delapan pertandingan di GOR Tribuana, termasuk laga…

13 jam ago

Karhutla di Tapung Masuk Hari Keempat, 3 Hektare Lahan Gambut Terbakar

Karhutla di Desa Karya Indah, Tapung, Kampar, memasuki hari keempat. Api padam, tetapi sejumlah titik…

13 jam ago

Job Fair Rohul 2026 Jadi Kesempatan Pencari Kerja Temukan Lowongan Baru

Job Fair Rohul 2026 digelar 12 Oktober untuk mempertemukan pencari kerja dengan perusahaan yang membutuhkan…

14 jam ago

Antisipasi Keracunan MBG, BGN Kuansing Ingatkan SPPG Perketat Cek Kualitas Makanan

BGN Kuansing meminta SPPG memperketat pemeriksaan menu MBG untuk mencegah makanan basi atau kedaluwarsa yang…

14 jam ago

6.000 Liter Formula X-Fire Dikirim Polri untuk Atasi Karhutla Pelalawan

Polri menguji Formula X-Fire untuk menangani Karhutla di lahan gambut Pelalawan dengan dukungan 6.000 liter…

2 hari ago